SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Medan [SPFM], Enam Perguruan Tinggi Negeri secara bersama-sama melakukan perlawanan terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan Menteri Kesehatan mengumumkan nama dan jenis susu formula yang terkontaminasi Bakteri E Sakazakii berdasarkan penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kabag Humas Universitas Sumatra Utara (USU) Bisru Hafi di Medan Rabu (11/5) mengatakan, keenam Perguruan Tinggi Negeri tersebut yakni Universitas Sumatra Utara, Universitas Andalas, Institut Pertanian Bogor, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin dan Institut Teknologi Bandung.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Bisru mengatakan, mengumumkan nama dan jenis produk dari sampel hasil penelitian yang dilakukan, bertentangan dengan etika penelitian. Namun jika hanya mengumumkan hasil yang diperolah dari penelitian tersebut memang layak untuk diumumkan. Menurutnya, jika amar putusan MA tersebut dilaksanakan, dikhawatirkan dapat menghilangkan hak dari para peneliti menyangkut Tri Dharma Perguruan Tinggi. [miol/tna]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya