SOLOPOS.COM - Ratih Rejeki, ibu pesilat remaja Faizal Adi Rangga, 15, asal Trangsan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, duduk di teras rumah Selasa (7/7/2020). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Enam dari sembilan pelaku yang ditangkap aparat Polres Sukoharjo terkait kasus meninggalnya pesilat remaja asal Trangsan, Gatak, Faizal Adi Rangga, 15, diketahui masih di bawah umur.

Kesembilan pelaku itu diduga menyerang Faizal saat latihan silat pada Sabtu (4/7/2020) malam hingga mengakibatkan remaja itu meninggal dunia. Mereka ditangkap pada Jumat (10/7/2020).

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Bubar! Penyelenggara Pasar Rakyat Diberi Deadline Selasa Untuk Bongkar Wahana di Alkid Solo

Proses hukum terhadap pelaku yang masih di bawah umur itu menggunakan UU Perlindungan Anak. Kendati begitu, penyidik Polres Sukoharjo tetap menyiapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Ancaman hukuman berdasar pasar ini maksimal lima belas tahun penjara. Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan satu dari sembilan pelaku terkait meninggalnya pesilat remaja asal Gatak itu sempat kabur namun berhasil ditangkap.

6 Pasien Baru Wonogiri Ternyata Kontak Erat dengan Ustaz yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kaburnya pelaku ini memunculkan dugaan, dia lah yang paling bertanggung jawab dalam kasus meninggalnya Faizal. "Pelaku ini kemungkinan besar yang melukai korban hingga meninggal," kata Nanung kepada Solopos.com pada Jumat siang.

Kini sembilan pelaku telah ditahan di Mapolres Sukoharjo guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Selain Tak Transparan Soal Bantuan, Warga Sebut Kades Wironanggan Sukoharjo Arogan

Seperti diberitakan, Faizal Adi Rangga meninggal dunia saat mengikuti latihan silat perdana setelah libur panjang selama Covid-19 pada Sabtu (4/7/2020) malam.

Mengalami Pendarahan

Pesilat remaja itu mengembuskan napas terakhirnya di Puskesmas Gatak, Sukoharjo, dengan kondisi wajah penuh luka dan mengalami pendarahan diduga akibat pukulan oleh pelaku.

Strategi Paslon Independen Bajo di Pilkada Solo: Sekasur Sedapur Sesumur, Apa Sih Artinya?

Autopsi terhadap jasad Faizal telah dilakukan di RSUD dr Moewardi dan hasilnya menunjukkan ada benturan benda tumpul di bagian kepala. Ditambah lagi saat pemeriksaan tempat latihan siswa Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT itu, polisi juga menemukan toya atau tongkat silat.

Polisi berencana melakukan rekonstruksi kasus itu untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya termasuk peran masing-masing pelaku.

Update Covid-19 Indonesia 10 Juli: Pasien Positif Tambah 1.611, Total Kasus Tembus 72.347

Ketua PSHT Ranting Gatak, Danu Ardianto, sebelumnya memastikan latihan silat pada Sabtu malam lalu itu merupakan latihan resmi dan terdaftar di ranting. Dia juga menegaskan dalam latihan itu tidak ada pemukulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya