SOLOPOS.COM - Anggota KPU Wonogiri saat melakukan salah satu proses verifikasi Parpol dengan mengecek kebenaran keanggotaan Parpol di rumah salah satu warga, beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum)

Anggota KPU Wonogiri saat melakukan salah satu proses verifikasi Parpol dengan mengecek kebenaran keanggotaan Parpol di rumah salah satu warga, beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum)

WONOGIRI — Enam parpol dipastikan tidak lolos dalam verifikasi faktual keanggotaan parpol tahap I di Wonogiri. Enam parpol itu diberi waktu sepekan, mulai Senin (26/11/2012) sampai Senin (3/12/2012), untuk memperbaiki berkas keanggotaaan mereka. Enam parpol dimaksud adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), dan Partai Demoktasi Pembaruan (PDP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Joko Purnomo, Senin, mengatakan KPU menemukan 243 orang dari total 1.793 orang sampel yang tidak mengakui menjadi anggota parpol. Ratusan orang itu diduga dicatut namanya sebagai anggota parpol. “Rapat pleno sudah kami lakukan Sabtu [24/11/2012]. Hasilnya sembilan parpol dinyatakan lolos verifikasi faktual keanggotaan. Sisanya, ada enam parpol harus memperbaiki,” jelas Joko.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual, KPU Wonogiri menemukan sejumlah parpol yang data keanggotaannya sangat kacau. Tanpa menyebut nama parpol yang dimaksud, Joko menceritakan ada salah satu parpol yang diverifikasi 101 sampel, namun sebanyak 77 orang mengaku bukan anggota parpol tersebut. Hasil verifikasi itu bisa diterjemahkan dari 1.010 anggota parpol, 770 orang menyatakan bukan anggota parpol. Artinya, jumlah riil anggota parpol itu se-Kabupaten Wonogiri hanya 240 orang.

Terkait perbaikan berkas, dia menyatakan jika selama kurun waktu sepekan ke enam parpol itu belum juga memperbaiki berkas keanggotaan mereka, parpol bersangkutan akan dinyatakan tidak lolos di Wonogiri. Selanjutnya, apabila ketidaklolosan tersebut di tingkat Provinsi Jawa Tengah mencapai lebih dari 25%, maka parpol tersebut dipastikan gagal menjadi parpol peserta pemilu 2014 mendatang.

Menurut Joko, perbaikan berkas keanggotan parpol cenderung lebih sulit sebab pengurus harus menyodorkan berkas dengan jumlah sama seperti saat kali pertama menyerahkan berkas keanggotaan. “Misalnya di awal dulu menyerahkan daftar 1.010 anggota dalam bentuk fotokopi kartu tanda anggota [KTA], maka pada perbaikan pengurus juga harus bisa menyajikan berkas dengan jumlah yang sama, 1.010 anggota,” ujar dia.

Joko mengingatkan pengurus enam parpol tersebut berhati-hati dan teliti dalam mencantumkan daftar nama anggota parpol berikut fotokopi KTA-nya. Dia berharap pengurus tidak asal comot nama anggota. Sebab, setelah berkas dikumpulkan, tim verifikasi KPU akan melakukan verifikasi ulang dan tidak akan ada lagi kesempatan untuk memperbaiki berkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya