SOLOPOS.COM - Enam orang yang tertangkap tangan terlibat pungutan liar (pungli) di Kemenhub tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016) malam. (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Keenam orang yang terjading pungli Kemenhub digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Solopos.com, JAKARTA — Beberapa orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan kasus perizinan di Kementerian Perhubungan tiba di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Satu orang tersangka terlihat menggunakan kemeja putih sementara satu lainnya masih menggunakan seragam lengkap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka yang menggunakan seragam putih berusaha menutupi wajahmya ketika akan diambil fotonya oleh wartawan. Tidak berapa lama kemudian, empat orang tersangka lainnya menyusul. Dua orang di antaranya menggunakan kemeja biru, satu orang memakai baju hitam, dan satu lainnya abu-abu bergaris hitam.

Keenam tersangka langsung digiring masuk ke ruangan penyidik tanpa mengucapkan separah katapun. Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka tindakan pungutan liar.

“Sekarang yang ditangkap enam orang. Nanti akan dikembangkan juga soal uangnya kemana saja,” sebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan, Selasa. Baca juga: 2 Pejabat Kemenhub Ditangkap, Pungli Sasar Perusahaan & SMK Pelayaran.

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (11/10/2016), terkait pengurusan izin kapal dan awak kapal atau pelaut. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua PNS yang menjadi staf Kemenhub dan seorang diduga calo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiono, mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi di bagian pelayanan, tepatnya di lantai 6. Di sinilah polisi menangkap dua PNS Kemenhub, seorang tenaga honorer, dan seseorang dari perusahaan. Baca juga: Jokowi Pantau Langsung, Ini Barang Bukti Dugaan Pungli di Kemenhub.

“Ada 152 pelayanan di sini, darat, laut, dan udara. Kebetulan kita lakukan penangkapan di Direktorat Perhubungan Laut. Untuk barang bukti, di sini ada Rp34 juta di lantai 6, dan di lantai 12 ada Rp61 juta tunai dan tabungan Rp1 miliar,” kata Awi dalam konferensi pers di Kemenhub, Selasa sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya