SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pengumuman hasil pemeriksaannya pada 6 Oktober 2011. Pengumuman yang akan disampaikan terkait kesimpulan ada tidaknya kode etik yang dilanggar pimpinan KPK mengenai tudingan tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin. Anggota Komite Etik Said Zainal Abidin menyatakan sebelum diumumkan ke publik hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Pimpinan KPK pada 3 Oktober 2011.

Sejauh ini, Komite Etik telah memeriksa semua unsur pimpinan KPK yang tersangkut tudingan Nazaruddin yakni Chandra Hamzah, M. Jasin, Busyro Muqoddas, dan Haryono Umar. Komite juga telah memeriksa unsur eksternal seperti Anas Urbaningrum, Saan Mustofa, dan Benny K Harman, serta jurnalis independen Iwan Piliang, dan Nazaruddin sendiri. Terkait pemeriksaan, pekan depan pihaknya tidak akan meminta keterangan saksi-saksi baru. Komite hanya akan meminta konfirmasi ulang saksi yang pernah dipanggil. [kcm/ria-mg]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya