Kamis, 15 Maret 2012 - 15:31 WIB

6 Mahasiswa perusak foto SBY, jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Elit Partai Demokrat (PD) terus mengecam tindakan mahasiswa yang membanting foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR. Menurut Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, tindakan tersebut jelas melanggar hukum. Meski menyatakan pendapat merupakan hak asasi, namun tetap harus dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Benny, tindakan mahasiswa membanting foto Presiden harus dipertanggungjawabkan, karena ini merupakan wujud pelecehan simbol Negara. Lebih lanjut pihaknya meminta Polisi mengusut tuntas masalah ini, termasuk mengungkap otak demonstrasi.

Sementara itu, Polisi meningkatkan status 6 mahasiswa tersebut menjadi tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto Kamis (15/3) mengatakan, mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang. Keenam tersangka saat ini masih diperiksa. Namun belum dipastikan apakah keenamnya akan ditahan menyusul status yang telah mereka sandang.

Advertisement

 

Seperti diberitakan, sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Jabar tersebut melakukan audiensi dengan anggota DPR, kemarin. Mereka menuntut 3 hal, yakni turunkan harga BBM, usir nekolim, dan turunkan SBY-Boediono serta rezim korup. Enam mahasiswa diamankan setelah memecahkan bingkai foto Presiden berukuran 1 x 1 meter di Gedung DPR. [dtc/dev]

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif