SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Edy Mulyadi saat bertugas. (Youtube-Bang Edy Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Wartawan senior Edy Mulyadi dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (14/12/2020). Namun wartawan yang pernah berkarya di berbagai media massa dan kini bergabung di FNN itu tidak menghadiri agenda pemeriksaan yang dijadwalkan.

"Enggak datang," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung saat dihubungi Kantor Berita Antara di Jakarta.

Promosi BRI Optimistis Bisnis Remitansi Tumbuh 25% Selama Ramadan dan Lebaran 2024

Menurut John, Edy mengirimkan pesan Whatsapp kepada pihaknya menginformasikan tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan bareskrim hari ini, karena telah memiliki kegiatan lain. "Yang bersangkutan Whatsapp ke kanit [kepala unit] saya menyampaikan permohonan maaf belum bisa datang ke bareskrim, karena telanjur ada agenda lain," katanya.

Besar Mana Anggur dan Telur Ayam? Ini Perbandingan Ukurannya di Vietnam…

Ekspedisi Mudik 2024

Pada Senin (14/12/2020), penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap wartawan Edy Mulyadi di Kantor Bareskrim, Jakarta, sebagai saksi dalam kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI). Jadwal pemeriksaan tertuang dalam surat panggilan dengan nomor: S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum.

Dipanggil Ulang

Rencananya, Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI. "Yang bersangkutan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pemberitaan dalam video yang bersangkutan adanya penembakan menggunakan senjata laras panjang," ujar John.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap wartawan Edy Mulyadi. "Akan dipanggil ulang," kata perwira menengah Polri ini pula.

Makhluk Mengerikan Ditemukan di Segitiga Bermuda, Misteri Terpecahkan?

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Empat lokasi tersebut, yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area Km. 50; Rest Area Km. 50, dan Tol Japek selepas Rest Area Km. 50 hingga Km. 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dengan empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya