SOLOPOS.COM - Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Karanganyar menyosialisasikan bahaya narkoba bersama pemuda di Karanganyar beberapa waktu lalu. (Istimewa/ P4GN Karanganyar(

Solopos.com, KARANGANYAR – Ada enam kecamatan di Kabupaten Karanganyar yang menjadi titik rawan peredaran narkoba. Fakta ini diketahui berdasarkan pemetaan yang dilakukan tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan satuan narkoba Polres Karanganyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (10/6/2020), keenam kecamatan rawan narkoba di Karanganyar itu antara lain Colomadu, Kebakkramat, Jaten, Jenawi, Gondangrejo, dan Tawangmangu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Colomadu menjadi perhatian khusus lantaran wilayah yang berbatasan dengan Solo. Sedangkan, Jenawi menjadi titik rawan lantaran berbatasan dengan Sragen dan Tawangmangu serta pusat tempat penginapan dan wisata.

Adanya enam kecamatan rawan peredaran narkoba diungkapkan Sekretaris II P4GN Karanganyar, Hendro Prayitno. Berdasarkan pemetaan, kasus narkoba yang ditangani polisi mayoritas berasal dari wilayah tersebut.

Viral Penjual Gorengan Cantik di Jogja, Netizen Langsung Tancap Gas

Saat ini pihaknya harus bekerja keras lantaran masyarakat masih fokus mencegah penularan virus corona. Namun, bukan berarti ancaman peredaran narkoba dan miras diabaikan begitu saja.

“Saat ini kan masyarakat sedang fokus pencegahan penularan Covid-19. Tapi tidak boleh lengah juga. Masih ada ancaman lainnya seperti peredaran narkoba serta minuman keras. Semuanya sama mengancam kelangsungan hidup berbagai generasi,” jelas dia.

Masyarakat Harus Kooperatif

Hendro menambahkan, masyarakat harus kooperatif dengan aparat penegak hukum jika menemui warga yang melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di enam kecamatan rawan narkoba di Karanganyar.

“Peredaraanya [narkotika dan obat terlarang] itu sudah pada tahapan yang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, kami tetap menyosialisasikan bahayanya narkoba dan apa yang harus dilakukan masyarakat ketika mengetahui itu. Khususnya generasi muda,” imbuh dia.

Dokter Reisa Broto Asmoro Jubir Gugus Covid-19 Ternyata Anggota Keluarga Keraton Solo

Berdasarkan data dari satuan narkotika dan obat-obatan Polres Karanganyar, total terdapat 22 kasus yang sudah ditangani. Dari keseluruh kasus tersebut, 14 diantaranya kasus narkotika, dua kasus psikotropika, dan enam kasus penyalahgunaan obat-obatan.

Hendro berharap, orang tua bisa lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar mereka tidak terjerumus ke lingkaran persebaran narkoba. Sebab peredaran narkotika dan obat terlarang menyasar masyarakat usia produktif dan generasi muda.

“Orang tua harus bisa mengawasi dan memerhatikan pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai nanti malah terjebak dan kecanduan narkoba dan obat terlarang,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya