SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Sleman sampai saat ini belum menerima peralatan e-KTP. Kecamatan yang belum menerima adalah Berbah, Kalasan, Sleman, Turi, Pakem dan Moyudan.

Sebanyak 11 kecamatan lainnya sudah menerima meski baru satu unit saja. Rencananya dalam satu kecamatan rata-rata ada dua unit untuk melayani seluruh masyarakat wajib KTP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Per 15 Agustus sudah ada 11 kecamatan yang menerima, tapi baru satu unit,” kata Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman, Supardi kepada wartawan, Jumat (19/8).

Menurut dia, Pemerintah Pusat berjanji akan memenuhi kebutuhan peralatan akhir Agustus. Pada September akan dimulai pemanggilan wajib KTP untuk melakukan pengambilan data empat kegiatan foto, sidik jari, tanda tangan dan iris mata.

Pemanggilan wajib KTP dilakukan serentak di 17 kecamatan. Namun, jika enam kecamatan belum menerima alat kemungkinan akan diundur sampai semua kecamatan menerima alat. Pemerintah Sleman juga mengaku belum menerima username dan password.

Camat Cangkringan, Samsul Bakri mengaku telah menerima paket alat e-KTP melalui jasa pos pada Kamis (18/9). Pihaknya belum membukanya karena peralatan itu nantinya diserahkan kepada operator.(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya