SOLOPOS.COM - Rapat paripurna pengusulan dan pengesahan fraksi DPRD Sukoharjo periode 2019-2024 di Gedung DPRD Sukoharjo, Rabu (18/9/2019). (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Enam fraksi DPRD Kabupaten Sukoharjo terbentuk dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sukoharjo, Rabu (18/9/2019). Salah satu di antaranya merupakan fraksi gabungan partai politik (parpol) peraih kursi yang tak memenuhi syarat pembentukan fraksi.

Pembentukan fraksi ditetapkan oleh pimpinan DPRD sementara . Enam fraksi ini terbentuk sesuai dengan usulan masing-masing partai politik pemenang pemilu legislatif (pileg) 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dalam pasal 120 ayat 3, setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.

Ekspedisi Mudik 2024

Selanjutnya bagi partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan.

Ketua DPRD sementara Wawan Pribadi memerinci enam fraksi terbentuk adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FGerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (FGolkar), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Kebangkitan Nasional (FKN).

“FPDIP terdiri atas 21 anggota, 20 anggota PDIP dan satu anggota dari Partai Demokrat yang meraih satu kursi dalam Pileg 2019. Partai Demokrat bergabung dengan PDIP,” kata dia seusai sidang paripurna.

Kemudian anggota FGerindra, FGolkar, FPKS dan FPAN masing-masing berjumlah lima orang sesuai jumlah kursi hasil pileg lalu. Sedangkan untuk FKN merupakan fraksi gabungan dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Seperti diketahui sebanyak 45 anggota DPRD Sukoharjo masa jabatan 2019-2024 merupakan representasi delapan partai politik. Yakni masing-masing perolehan kursi PDIP sebanyak 20 anggota, Partai Gerindra lima anggota, Golkar lima anggota, PKS lima anggota, PAN lima anggota, PKB tiga anggota dan Partai Demokrat satu anggota, serta Nasional Demokrat (Nasdem) satu anggota.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya