SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Petugas Satpol PP Kota Madiun menjaring enam anak jalanan yang sedang menongkrong di tugu batas Kota Madiun, Gading, Senin (18/2/2019) siang. Mereka ditertibkan karena mengganggu ketertiban umum di kawasan kota.

Enam anak jalanan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Baju yang dikenakan anak jalanan itu kumal dan kotor. Bau badan anak-anak jalanan ini pun menyebar di salah satu ruangan yang menampung mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anak-anak jalanan yang digaruk petugas ini masih remaja. Bahkan, ada salah satu anak yang masih kelas V SD. Sedangkan anak jalanan lainnya sebagian besar merupakan anak putus sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, mengatakan petugas Satpol PP telah mengamankan enam anak jalanan yang sedang menongkrong di fasilitas umum atau di tugu batas kota di wilayah Gading. Mereka ditertibkan karena sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah terhadap keberadaan mereka.

Petugas juga menemukan bukti anak-anak jalanan tersebut sebelumnya pesta minuman keras di lokasi tersebut. Itu terbukti adanya gelas yang sebelumnya digunakan untuk pesta miras.

“Mereka pada Minggu malam habis pesta miras. Mereka kami amankan karena mengganggu ketertiban, keindahan, dan ketenteraman,” kata dia.

Dari enam anak jalanan itu, kata Sunardi, ada yang berasal dari Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo. Anak-anak jalanan tersebut sebagian besar merupakan anak putus sekolah. Namun, ada satu anak yang masih sekolah kelas V SD.

Lebih lanjut, petugas kemudian mendata mereka dan memberikan peringatan untuk tidak main di jalanan lagi. Orang tua mereka juga akan dipanggil untuk membawa mereka.

“Untuk anak yang dari luar kota, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk mengambil anak-anak tersebut,” ujar dia.

Sunardi mengaku prihatin dengan tingkah polah anak-anak jalanan tersebut. Menurut dia, anak jalanan itu masih berusia muda dan memiliki masa depan yang panjang. Untuk itu, ia mendesak kepada orang tua anak jalanan untuk mau kembali merawat dan memasukkan mereka ke sekolah.

Keenam anak itu kemudian diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila. Mereka juga diminta untuk mandi sebelum nanti akan dijemput orang tuanya masing-masing.

Salah satu anak jalanan itu, Bagas, 16, mengatakan dirinya ditangkap petugas Satpol PP saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di batas tugu kota. Dia mengatakan di tempat itu hanya duduk saja.

“Saya hanya nongkrong saja. Tidak minum miras,” kata warga Kota Madiun itu. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya