SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Hari Raya Natal kepada 6.491 narapidana yang beragama Kristen.

Pemberian remisi khusus Hari raya Natal 2012 ini secara simbolis akan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, yang akan dilaksanakan di Lapas klas 1 Medan Sumatera Utara pada Selasa (25/12/2012) besok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (24/12/2012), remisi itu terbagi atas dua, yakni remisi khusus I dalam bentuk pengurangan masa pidana dan remisi khusus II atau langsung bebas karena masa pidana telah selesai dipotong remisi.

Ekspedisi Mudik 2024

Total ada 6.373 narapidana yang mendapatkan remisi khusus I dengan pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga 2 bulan. Adapun jumlah narapidana yang langsung bebas karena remisi khusus II berjumlah 118 orang.

Jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini adalah 152.071 orang terdiri dari narapidana berjumlah 103.339 orang dan tahanan 48.732 orang. Namun jumlah kapasitas Lapas/Rutan saat ini hanya 102.466, sehingga kondisi over kapasitas 148 % dari 439 Lapas/Rutan se-Indonesia.

Dari 33 wilayah Kementerian Hukum dan HAM  hanya 8 wilayah yang tidak over kapasitas. Terdiri dari wilayah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di Lapas/Rutan.

Sementara itu Wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana dan anak didik adalah Kanwil Nusa Tenggara Timur (1.739 narapidana), Kanwil Sumatera Utara (1.291 narapidana) dan Kanwil Sulawesi Utara (659 narapidana).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya