SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL – Pemkab Bantul melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengebut proses perekaman E-KTP sampai bulan Januari ini sebanyak lebih dari 635.354 warga sudah melakukan perekaman atau sudah mencapai 99%.

“Kami sudah menyelesaikan perekaman 99 persen atau tinggal 1 persen lagi selesai. Angkanya sudah mencapai 635.354 jiwa dari 641.375 jiwa. Kurang 6.021 jiwa lagi selesai,” kata Kepala Disdukcapil Bantul Susanto, Kamis (23/1/2014).

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Susanto berharap warga Bantul yang belum melakukan perekaman bisa lebih pro aktif lagi mendatangi kantor kecamatan dengan membawa KTP lama atau Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan penertiban E-KTP.

Perekaman E-KTP tidak hanya dilayani ditingkat kecamatan, melainkanjuga dilayani di kantor Disdukcapil di komplek pemerintahaan Manding.

Menurutnya, langkah Disdukcapil untuk mencapai target 100 persen dilakukan salah satunya menyasar beberapa perusahaan di Bantul untuk melayanan mobile.

Ia menyatakan KTP untuk model lama hanya akan hanya akan berlaku hingga akhir tahun 2014 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya