Solopos.com, SOLO — Sebanyak 58 badan publik di Jawa Tengah menjalani uji publik selama dua hari, yakni Selasa-Rabu (23-24/11/2021).
Uji publik dilakukan untuk melihat tata kelola keterbukaan informasi publik setiap badan publik tersebut. Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Sosiawan, mengatakan uji publik kali itu bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
“Uji publik ini merupakan tahap akhir monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi setiap tahun. Ini untuk menilai badan publik di Jawa Tengah tentang tata kelola keterbukaan informasi publik,” kata dia, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga : BPBD Jogja Ingatkan Waspada Debit Air di Kali Code Meningkat
Uji publik dilakukan sesuai Undang-Undang No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Di antaranya menyebutkan Komisi Informasi harus melakukan pembinaan, dorongan, penguatan, evaluasi, monitoring terhadap seluruh badan publik,”
Namun, lanjut Sosiawan, uji publik bukan sekadar menilai tata kelola keterbukaan informasi publik tetapi juga upaya menciptakan tata pemerintahan yang baik. Menurutnya, apabila keterbukaan publik dan akuntabilitas terwujud maka akan berdampak pada kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat.
“Ini akan menjadikan pemerintahan yang demokratis. Kalau sudah terpenuhi semua maka pemerintahan akan berjalan efektif dan efisien,” jelas dia.
Baca Juga : Serapan Anggaran Covid-19 Solo Rendah, Pemkot Tuai Kritik
Penilaian uji publik kali itu dilakukan tim penilai. Tim penilai melibatkan tokoh media, tokoh non-governmental organization (NGO), dan tokoh akademisi dari UNS Solo.
Dekan FISIP UNS Solo, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, menyambut baik uji publik tersebut. Ismi berharap keterbukaan publik akan membuat semua badan publik semakin bisa mempertanggungjawabkan tugas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui uji publik ini akan tahu seberapa baik badan publik di Jawa Tengah. Terutama terkait pelayanan kepada masyarakat,” jelas dia.
Baca Juga : Rumah Sakit Belanda Mulai Kewalahan, Pasien Covid-19 Dirujuk ke Jerman
Ismi mengatakan FISIP UNS Solo berupaya menjalankan keterbukaan informasi publik. Fakultas tersebut menggunakan berbagai media, salah satunya media sosial untuk membagikan informasi terkait regulasi, pelayanan, dan informasi lain.
“Selain itu kami juga memiliki sistem yang bisa diakses mahasiswa. Misalnya terkait model pembelajaran. Kami memiliki sistem administrasi yang terintegrasi,” lanjut dia.
Dia mengatakan sebagian besar mahasiswa sudah memanfaatkan media sosial dalam keseharian. Oleh karena itu pihak fakultas menggunakan media sosial untuk membagikan informasi.
“Kami juga ada mekanisme evaluasi. Setiap kali ada masukan dari mahasiswa atau masyarakat kami merespons.”