SOLOPOS.COM - Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro memberikan BLT secara simbolis kepada penerima bantuan itu di Pendapa Ronggo Djoemeno, Senin (8/11/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 579 orang buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Madiun mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Masing-masing orang mendapatkan Rp1,2 juta.

Dari 579 orang itu, sebanyak 435 orang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dan 144 orang bekerja sebagai buruh tani tembakau. Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis di Pendapa Ronggo Djoemeno, Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (8/11/2021) siang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang mendapatkan bantuan tersebut terlihat senang saat menerima bantuan. Salah satunya, Dwi Sri Rumanti, 36, buruh pabrik rokok PT Digdaya Mulia abadi (PT DMA). Warga Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan itu mengatakan bantuan tunai itu akan digunakan menambah modal toko.

Baca Juga : Bantu Warga, Pemuda Madiun Gelar Lapak Pakaian Bekas

Dwi mengaku kali pertama mendapatkan bantuan DBHCHT. “Tentu sangat membantu perekonomian saya ya. Karena di masa pandemi seperti sekarang. Tentu bantuan uang tunai bisa digunakan untuk menambah modal usaha kecil saya,” kata dia.

Kepala Sub Bagian Pertanian Perkebunan Peternakan Kelautan dan Perikanan Pemprov Jawa Timur, Shoviatusholihah, mengatakan program BLT DBHCHT untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian daerah. Tujuan kegiatan ini mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui bagi hasil cukai tembakau.

Utamanya, kata dia, untuk memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Khususnya, masyarakat pekerja tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Madiun. Dia menyebut pandemi Covid-19 ini terjadi penurunan produksi rokok. Dia khawatir penurunan produksi rokok ini akan berdampak pada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Baca Juga : Mahfud: Nekat Sewakan dan Jaminkan Aset ke Pihak Lain, Pidanakan!

“Sehingga diharapkan refokusing DBHCHT ini dapat membantu ekonomi, khususnya buruh tani dan buruh pabrik rokok. Jadi ini ada ketentuannya. Sasarannya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Kalau buruh tani tembakau berarti bukan petani. Buruh tani itu orang yang tidak mempunyai lahan dan tidak menyewa lahan,” jelasnya.

Sentra Tembakau

Terkait bantuan, kata dia, dibatasi hanya buruh tani dan buruh pabrik yang mengantongi KTP Kabupaten Madiun. Dia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun yang memverifikasi data buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Madiun.

“Pemkab Madiun ini perlu diapresiasi. Kami baru me-launching program ini untuk dua daerah. Pertama di Sidoarjo, kedua di Kabupaten Madiun. Artinya Madiun ini luar biasa,” ujar dia.

Shovi berharap bantuan ini bisa digunakan sebaik-baiknya sesuai tujuan. Bantuan ini untuk memastikan masyarakat yang bekerja di sektor usaha atau perkebunan tembakau tidak hidup sulit. Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, berharap bantuan ini benar-benar bisa meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan buruh pabrik terdampak pandemi.

Baca Juga : Selamat! Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

“Kepada penerima, tolong digunakan untuk kebutuhan yang penting. Tadi saya dengar ada yang mau digunakan untuk beli HP. Kalau bisa jangan. Kalau bisa gunakan untuk yang lebih penting,” kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu.

Bupati menuturkan pernah membaca sejarah Belanda masuk ke Madiun pada 1830-an. Saat itu langkah ekonomi yang dilakukan adalah membuat sentra tanaman tembakau di Pilangkenceng dan sentra kopi di Kare. Merujuk itu, di Pilangkenceng ada satu desa yang lahan tanam tembakau mencapai 8 hektare.

“Saya berharap ketika ada intervensi DBHCHT ini sesuai peruntukkannya akan semakin maksimal. Baik dari sisi petani, buruh tani, maupun karyawan pabrik. Sehingga ada multiplier effect yang besar di Kabupaten Madiun,” jelas dia. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya