SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN – Dinas Sosial (Dinsos) Sragen bersama BNI Sragen menemukan 57 unit e-warong atau elektronik warung gotong-royong di Sragen yang tidak layak berdasarkan kriteria dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5/2021 tentang Pelaksanaan Bansos Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Puluhan e-warong yang tidak layak tersebut langsung diganti sebelum penyaluran program sembako pada Desember 2021 ini.

Sekretaris Dinas Sosial Sragen Finuril Hidayati saat dihubungi Solopos.comMinggu (26/12/2021), menyampaikan Kementerian Sosial sudah top up untuk pembayaran program sembako reguler mulai pertengahan Oktober secara bertahap. Dalam perjalanannya, muncul Surat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen yang isinya mengevaluasi kelayakan e-warong untuk mematuhi Permensos No. 5/2021 itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Awas! Tak Serius, 215 Unit E-Warong Sragen Bisa Diputus Kontrak

“Daerah, termasuk Sragen, diberi waktu sampai 30 November lalu. Setelah evaluasi e-warong beres dan sudah ada penggantinya maka sembako disalurkan secara serentak. Awalnya jumlah e-warong di Sragen ada 213 unit usaha. Setelah dilakukan evaluasi dengan indikator yang sudah disusun bersama antara Dinsos dan BNI berdasarkan Permensos No. 5/2021 dan aturan perbankan, ditemukan ada 57 unit e-warong yang dinyatakan tidak layak,” ujar Finuril.

Dia melanjutkan 57 e-warong itu kemudian diganti dengan unit usaha lainnya yang memenuhi ketentuan dalam Permensos No. 5/2021. Pergantian 57 e-warong itu sudah selesai hingga 30 November 2021 lalu dan langsung diumumkan di kecamatan sehingga jumlah e-warong hingga sekarang tetap 213 usaha.

“Setelah e-warong siap semua maka kami mendistribusikan program sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pembangian sembako dilaksanakan menjelang Natal dan Tahun Baru supaya bisa membantu warga untuk mendapatkan sembako di tengah harga sembako yang melambung tinggi. Pembagian program sembako itu juga termasuk ke sasaran bansos khusus,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Pejuang Muda Kemensos, Mahasiswi UNS Solo Adakan Verifikasi DTKS

Finuril menerangkan KPM penerima bansos program sembako reguler sebanyak 59.309 keluarga yang menyebar di 20 kecamatan. Sementara KPM untuk program sembako darurat karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, sebut dia, sebanyak 19.834 keluarga. Dari 20 kecamatan yang ada, KPM yang paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Sumberlawang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya