SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tangerang–Petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta menangkap dua warga Malaysia yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 5,6 Kilogram. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dalam koper.

Hal tersebut diutarakan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Minggu (9/5). “Sabu senilai Rp 11,2 milyar diselundupkan disembunyikan di dua sisi dinding koper,” jelasnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua warga Malaysia itu, Y.K. Yee dan L.C Hwa ditangkap diterminal II E Bandara Soekarno Hatta setelah turun dari pesawat yang mereka tumpangi SQ 962 dari Singapore tujuan Jakarta pada Jumat (7/5) pukul 18.30 WIB. Sebelumnya, kata Gatot, dua lelaki itu naik pesawat Silk Air (MI 961) dari Shenzen Cina tujuan Singapore (transit), kemudian melanjutkan ke Jakarta dengan SQ962.

Modus dua pelaku yang merupakan kurir dari jaringan narkotika internasional ini tergolong rapi. Sabu berupa kristal bening dikemas dalam enam kantong plastik dilapisi kertas karbon, disembunyikan dalam dinding koper.” Keberhasilan ini berdasarkan analisa X Ray pada koper bagasi serta profiling penumpang,” kata Gatot

tempointeraktif/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya