SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sedikitnya 54 desa dan dua kelurahan di Kabupaten Karanganyar dinyatakan memiliki kinerja buruk oleh Pemkab setempat. Mereka gagal menyelesaikan penyusunan program kerja kegiatan di tingkat pemerintah desa sesuai jadwal.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa/Kelurahan Setda Kabupaten Karanganyar, Sunarno, menyatakan dari 177 desa dan kelurahan yang ada, sejauh ini baru 77 di antaranya yang telah merampungkan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Sisanya sebanyak 44 desa/kelurahan masih ditemukan sedikit kekurangan dan 56 lainnya memerlukan pembenahan sangat banyak.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kalau dikategorkan, yang 54 desa dan dua kelurahan bisa dikatakan gagal sama sekali dalam mengelola organisasi pemerintahan mereka. Salah satu tugas pokok kepala desa (Kades) dan jajaran adalah menyusun APBDes, kalau sampai sekarang tak selesai, apa yang dikerjakan,” ungkap Sunarno dalam kegiatan pembinaan Kades se Karanganyar di Pendhapa Rumdin Bupati, Kamis (27/5).

Dikemukakan Sunarno, APBDes merupakan rincian program kegiatan pembangunan desa yang didasarkan pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di wilayah masing-masing. Proses itu mengacu rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) yang telah disusun sebelumnya.

Dia memaparkan, bagi 100 desa dengan kategori lebih baik, Pemkab tetap menekankan agar ke depan bisa semakin baik. Hal itu karena ada beberapa temuan penyusunan APBDes mendahului Musrenbang dan tahapan terakhir yang semestinya didahulukan hanya dilakukan untuk formalitas.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya