SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa.(dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 56 desa di Kabupaten Sukoharjo telah menerima bantuan dana desa tahap I sebesar 40 persen dari pemerintah pusat. Pemerintah desa diminta segera mengerjakan beragam program fisik dan nonfisik guna mempercepat serapan anggaran.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMD Sukoharjo, Sigit Nugroho, mengatakan ada 17 desa yang telah menerima bantuan dana desa tahap I pada 31 Januari. Bantuan dana desa ditransfer langsung ke rekening kas desa (RKD). Kini, jumlah desa yang menerima dana desa tahap bertambah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Total jumlah desa yang telah menerima dana desa tahap I sebanyak 56 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Hari ini [Senin], kami bakal mengajukan permohonan pencairan dana desa untuk 94 desa. Mudah-mudahan segera cair pada pekan ini,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (7/2/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Sukoharjo Aktifkan Lagi Satgas Jaga Tangga

Bantuan dana desa dicairkan tiga tahap selama setahun yakni pertama sebesar 40 persen, tahap kedua sebesar 40 persen, dan tahap ketiga sebesar 20 persen. Pengelolaan dana desa diprioritaskan untuk percepatan pemulihan ekonomi di level desa, pembangunan infrasruktur maupun program kegiatan lainnya seperti ketahanan pangan dan menekan kasus stunting.

Sebagian dana desa dimanfaatkan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT). “Pemanfaatan dana desa diharapkan bisa seimbang antara penanganan pandemi Covid-19 dan pembangunan infrastruktur di desa. Pengelolaan dana desa juga diharapkan berdampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi di desa,” ujar dia.

Nilai Dana Desa Berbeda

Penghitungan bantuan dana desa yang diterima masing-masing desa berdasarkan varibel seperti luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi kemiskinan, dan kondisi geografis. Misalnya, Desa Cemani di Kecamatan Grogol yang memiliki jumlah penduduk terbesar di wilayah Sukoharjo. Nilai dana desa yang diterima dipastikan berbeda dibanding desa-desa di wilayah Kecamatan Weru.

Baca juga: Sukoharjo Setop PTM! Mulai Besok hingga Akhir Februari Kembali ke PJJ

Selain itu, Sigit juga mengajukan permohonan pencairan alokasi dana desa (ADD) triwulan I untuk 150 desa. Selama ini, pencairan ADD dilakukan empat kali dalam setahun.

“Pencairan dana desa dilakukan lebih awal guna menggenjot serapan anggaran dana desa. Ini juga memudahkan pemerintah desa dalam mengerjakan proyek fisik maupun nonfisik,” papar dia.

Kepala Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, Sarjanto, mengatakan telah menerima dana desa tahap I pada pekan lalu. Sebagian bantuan dana desa tersedot untuk pembayaran BLT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan penanganan pandemi Covid-19. Terlebih, saat ini, kasus harian Covid-19 mengalami tren meningkat. Dana desa digunakan untuk menyokong upaya pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Telan Dana Rp10 Miliar, Segini Kekuatan Jembatan Gantung Sukoharjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya