SOLOPOS.COM - Rusunawa di Kota Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 558 warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengantre untuk mendapatkan kamar di rumah susun sederhana sewa atau rusunawa Kota Solo. Ironisnya, belasan warga yang sudah mendapat surat izin penempatan (SIP) rusunawa malah tak menempati dan tak kunjung pindah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim KPP) Kota Solo, Iswan Fitradias Pengasuh, mengatakan hal itu adalah persoalan klasik yang kerap terjadi. Penerima surat penempatan tidak segera pindah karena berbagai alasan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di antaranya memilih tinggal di tempatnya berusaha atau masih ikut tinggal di rumah kerabatnya. Iswan mengatakan banyak pemohon itu berubah sikap setelah mendapat SIP.

Baca Juga: Sejarah Terminal Tirtonadi Solo, Ternyata Pindahan dari Gemblegan

“Jadi, kami memiliki klausul apabila unit di mana mereka ditempatkan itu masih memiliki tunggakan, mereka harus membayar tunggakan tersebut agar bisa menempati. Jadi menjadi kewajiban yang meneruskan unit. Saat itu, mereka siap saja. Kemudian kami juga minta mereka melihat unitnya dulu agar tidak bawa barang berlebihan,” katanya dihubungi Solopos.com, Jumat (17/12/2021).

UPT Rumah Sewa telah melayangkan surat peringatan agar penghuni segera pindah ke rusunawa di Solo setelah inspeksi dilakukan. Peringatan pertama diberikan setelah sebulan penerbitan SIP kemudian peringatan kedua dan ketiga berselang sepekan dari peringatan sebelumnya.

Setelah itu dilakukan pencabutan SIP yang jamaknya bareng dengan surat teguran ketiga. Iswan menyebut tak sedikit pula warga yang membayar sewa rutin namun memilih membiarkan unitnya kosong. Hal itu diketahui dari laporan tetangga.

Baca Juga: Belasan Dokter Muda Blusukan Kampung di Solo Bantu Warga Kurang Mampu

Surat Teguran

“Desember ini kami menyisir unit-unit yang kosong, maupun unit yang tunggakannya lebih dari tiga bulan. Di tiap rusunawa, jumlahnya bervariasi. Sekitar 10% dari tiap kompleks rusunawa,” jelas Iswan.

Kepada mereka, Iswan mengatakan akan memberikan surat teguran. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Beberapa tetap diberi keringanan kalau bisa memberikan alasan logis.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengelola 14 tower rusunawa dengan 1.186 unit hunian. Rusunawa Putri Cempo Blok E masih dalam proses pembangunan yang nantinya bisa menampung 44 penyewa.

Baca Juga: Setengah Abad Pasar Awul-Awul Gilingan Solo Bertahan dan Diburu Warga

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengakui adanya persoalan itu. Menurutnya, kebutuhan rusunawa banyak, namun tak sedikit yang membiarkan unitnya kosong tanpa ditempati.

“Kalau begitu, segera diganti ke yang lain saja karena kan antrenya banyak. Harus dimanfaatkan oleh yang benar-benar membutuhkan. Regulasinya belum ganti ya. Maksimal enam tahun tinggal di sana dan diharapkan bisa pindah dan memiliki rumah sendiri. Tapi, kami tidak kaku, fleksibel. Kami lihat juga kondisinya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya