SOLOPOS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir, memberikan sambutan dalam acara pemberian NIB untuk pelaku UMK di De Tjolomadoe, Karanganyar, Rabu (6/7/2022). (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, KARANGANYAR—Kementerian Investasi bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi dan UKM memberikan 550 Nomor Induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan Soloraya di De Tjolomadoe, Karanganyar, Rabu (6/7/2022).

Melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), para pelaku UMK diharapkan dapat mengurus NIB secara mandiri melalui HP pintar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan laporan dari Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Achmad Idrus, tujuan kegiatan yang dilakukan di De Tjolomadoe adalah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada pelaku usaha, bahwa proses penerbitan perizinan berusaha khususnya bagi UMK saat ini sudah sangat mudah, cepat, transparan bahkan gratis.

Pihaknya juga ingin mengajak para pelaku UMK yang belum memiliki NIB untuk segera mengurusnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Jumlah peserta UMK yang menerima NIB pada acara tersebut sekitar 550 orang dari UMK di kawasan Soloraya. kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana pemberian NIB dari 23 lokasi di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga: 550 UMK Soloraya Terima Nomor Induk Berusaha, Bisa Daftar Online!

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan layanan OSS berbasis risiko, pada 9 Agustus 2021 lalu.

Program tersebut disebut sebagai pelaksanaan dari UU Cipta Kerja, yakni untuk mendorong kemudahan berusaha dan penyederhanaan pengurusan perizinan berusaha.

Sementara fokus utama pemerintah saat ini adalah mengutamakan para pelaku UMK perseorangan agar dapat mengurus perizinan berusaha dengan cepat dan mudah, yakni dengan menghadirkan aplikasi OSS yang dapat diakses melalui HP.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pembagian NIB tersebut dalam rangka mendukung legalitas UMKM.

“Ini kolaborasi [antara kementerian] yang sudah terjalin sejak 2021 sebagai implelentasi dari UU Cipta Kerja,” kata dia.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Kirim Surat ke BKPM Minta Wewenang Awasi Izin Usaha

Setelah diresmikan Presiden Jokowi pada Agustus 2021 hingga 2 Juli 2022, OSS berbasis risiko telah menerbitkan 1.457.238 NIB atau hampir 1,5 juta NIB di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Investasi, NIB yang telah diterbitkan didominasi oleh UMK, yakni mencapai 98% NIB.

Di sisi lain, dari 34 provinsi di Indonesia, saat ini Jawa Tengah menempati peringkat ketiga dengan 171.928 NIB yang telah diterbitkan per 2 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya