SOLOPOS.COM - Mobdin Pemkab Karanganyar yang siap dilelang pada 2013 (Bony Eko Wicaksono/.JIBI/SOLOPOS)

Mobdin Pemkab Karanganyar yang siap dilelang pada 2013 (Bony Eko Wicaksono/.JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR — Sebanyak 55 mobil dinas dari berbagai merek milik Pemkab Karanganyar siap dilelang terbuka pada 2013 mendatang. Mobil dinas yang dilelang telah berusia tua dengan tahun pembuatan di bawah 2003.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang dihimpun Solopos.com, menyebutkan puluhan mobil dinas tersebut diparkirkan di halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar. Mobil dinas yang siap dilelang tersebut berasal dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Karanganyar. Mobil dinas setiap SKPD yang dinilai tak layak untuk operasional kegiatan diajukan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar untuk dilelang.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tataq Prabawanto, mengatakan mobil dinas yang dinilai tak layak lagi dilelang secara terbuka. Mekanismenya, pihaknya melakukan inventarisir mobil dinas yang bakal dilelang.

“Mobil dinas masih diinventarisir, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah namun juga bisa berkurang, tergantung permintaan SKPD,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Rabu (26/12/2012).

Selanjutnya, tim penaksir melakukan penaksiran harga mobil dinas yang bakal dilelang. Terakhir, dilaksanakan lelang secara terbuka melalui pendaftaran peserta. Pembelian mobil dinas tidak dibatasi, namun peserta lelang harus mendaftar ke pihak panitia jumlah mobil yang akan dibelinya.

Soal harga taksiran, Tataq menyatakan belum mengetahui harga taksiran setiap mobil. Harga taksiran setiap mobil bervariatif tergantung kondisi mobil tersebut. Penaksiran harga setiap mobil kemungkinan dilakukan pada Januari 2013.

“Saya juga tidak tahu harga taksiran setiap mobil, nanti ada tim yang memang bertugas menaksir harga mobil,” paparnya.

Dia meminta agar setiap SKPD tidak setengah-setengah saat mengajukan mobil dinasnya dihapuskan. Pasalnya, setelah mobil dinas tersebut selesai ditaksir tidak diperbolehkan ditarik kembali oleh SKPD. Mobil yang bakal dihapuskan tersebut juga tidak diperbolehkan dipinjam pakai.

Sementara Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono, meminta agar proses lelang mobil dinas dilakukan secara transparan dan akuntabel. Apabila terdapat mobil dinas yang masih layak dipakai maka diminta tidak dilelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya