SOLOPOS.COM - Infografis Lowongan CPNS 2019 (Whisnupaksa)

Solopos.com, BOYOLALI – BKP2D mencatat jumlah pelamar CPNS Boyolali 2019 mencapai 14.248 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.566 berkas pelamar telah lolos verifikasi dan 564 berkas pelamar CASN tidak lolos verifikasi.

Selain itu ada 4.999 pelamar yang tidak melakukan verifikasi dan 199 pendaftar yang tidak menyelesaikan verifikasi akhir. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, Agus Santosa, mengatakan, semua lowongan formasi CPNS Boyolali 2019 terpenuhi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk semua lowongan formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan kategori umum/disabilitas dipenuhi pendaftar, artinya tidak ada lowongan yang kosong. Pendaftar CASN di Pemkab Boyolali mayoritas menyerbu lowongan tenaga pendidik,” katanya saat ditemui Solopos.com, di Kantor BKP2D, Jumat (13/12/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Siap-Siap! Hasil Seleksi Administrasi CPNS Boyolali 2019 Diumumkan Besok

Rekrutmen CPNS 2019 masuk tahap pengumuman hasil administrasi. Pendaftaran online telah ditutup pada 10 Desember 2019. Selanjutnya, instansi pusat dan daerah wajib melakukan verifikasi berkas paling lambat 12 Desember 2019. Adapun pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai 12-16 Desember 2019.

Berkaitan dengan hal itu, Pemkab Boyolali akan mengumumkan hasil seleksi administrasi CASN 2019, Senin (16/12/2019). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKP2D Boyolali, Agus Santosa.

Hasil seleksi administrasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Boyolali 2019 dapat diakses melalui laman resmi http://boyolali.go.id, http://bkp2d boyolali.go.id, dan http://sscans.bkn.go.id.

Setelah pengumuman, peserta diberikan masa sanggah. Selama itu mereka diperbolehkan memberikan klarifikasi terkait persyaratan.

“Setelah pengumuman, peserta diberikan masa sanggah mulai 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019. Masa sanggah adalah waktu pelamar untuk memberikan klarifikasi terhadap administrasi yang dipersyaratkan namun tidak memenuhi syarat oleh verifikator,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya