SOLOPOS.COM - Pemandangan di sekitar Gunung Kemukus terlihat dari Jembatan Barong, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen, Kamis (28/11/2019). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Sebanyak 54 bangunan rumah dan warung yang berada di area sabuk hijau atau green belt di tepi Kedung Uter terancam digusur karena terdampak proyek pembangunan The New Kemukus Sragen.

Sosialisasi terkait rencana penertiban 54 bangunan itu digelar di kompleks Objek Wisata Gunung Kemukus, Kamis (23/1/2020) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, pejabat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana selaku pengelola Waduk Kedung Ombo (WKO), Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Sragen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen dan lain-lain.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), BBWS Pemali-Juana, Muhammad, mengatakan total luasan lahan yang terdampak proyek penataan objek wisata Gunung Kemukus mencapai sekitar 5.400 meter persegi.

Kuota Elpiji 3 Kg untuk Sragen Tahun 2020 Belum Pasti

Masing-masing bangunan yang berdiri di area sabuk hijau itu seluas rata-rata 100 meter persegi. Dari 54 bangunan itu, tujuh di antaranya sudah bersertifikat hak milik.

Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita

“Bangunan yang berdiri di tanah hak milik nantinya akan ada ganti untung dari Pemkab Sragen. Sementara untuk bangunan liar, tidak ada ganti rugi dari BBWS Pemali-Juana,” terang Muhammad saat ditemui Solopos.com seusai sosialisasi.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

Dia menegaskan pemberian ganti untung akan disesuaikan luasan yang tertera dalam sertifikat, bukan kondisi di lapangan.

Mahasiswi Cantik UNS Solo Sukses Jualan Sari Lemon Beromzet Ratusan Juta

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, mengungkapkan proyek The New Kemungkus diharapkan sudah dilelang pada Maret. Dia berharap warga membongkar sendiri bangunan rumah, kios atau warung di area sabuk hijau yang terdampak proyek pembangunan The New Kemukus.

Tragis, Pria Ditemukan Tewas Tengkurap di Atas Istri Tertimpa Kandang Ayam

“Kami sudah siapkan anggaran untuk ganti untung atas tanah bersertifikat hak milik yang terkena dampak proyek. Nilainya saya kurang tahu persis. Yang jelas ganti untung nanti sesuai dengan hasil penilaian tim appraisal. Untuk biaya bongkar, memang belum dianggarkan. Tapi nanti akan kami pikirkan dulu. Nilainya berapa nanti kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terang Tatag.

27 Tahun Mengurung Diri di Rumah, Perempuan Ini Ditemukan Mirip Genderuwo

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Ketua RT 34, Desa Pendem, Sumberlawang, Sugianto, berharap pemerintah bisa meringankan beban warga pemilik bangunan yang terdampak proyek penataan objek wisata.

Heboh Virus Corona, Kenali Gejalanya & Pahami Pencegahannya!

“Kebetulan warga ini sudah banyak yang tanya kepada saya. Saya tidak bisa jawab. Mumpung ada sosialisasi ini, maka saya sampaikan bila warga minta dibantu biaya bongkar bangunan. Sebab, bongkar bangunan kan juga butuh biaya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya