SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kecelakaan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 1.006 kecelakaan lalu lintas terjadi di jalanan Kota Solo sejak awal tahun hingga pengujung 2019. Akibat kecelakaan di Solo, total sebanyak 54 korban meninggal, seorang luka berat, dan 1.055 mengalami luka ringan.

Jumlah kecelakaan itu meningkat dibandingkan tahun 2018 sebanyak 834 kecelakaan dengan perincian 58 orang kehilangan nyawa, seorang luka berat, dan 866 luka ringan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat dijumpai wartawan di Solo, Minggu (29/12/2019) mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan Satlantas Polresta Solo untuk menekan jumlah kecelakaan.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menegaskan human error masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan di Solo. Menurutnya, lebih dari setengah jumlah kecelakaan disebabkan perilaku manusia itu sendiri seperti tidak tertib lalu lintas atau lalai, sisanya terjadi karna faktor lain seperti faktor alam atau kondisi ruas jalan.

Busroni menyebut mayoritas ruas jalan di Kota Solo merupakan pertemuan antara jalan perkampungan dengan jalan utama. Ia menjelaskan pada tahun 2018 tercatat dalam kategori usia 1-30 tahun sebanyak 658 orang terlibat kecelakaan sedangkan tahun 2019 sebanyak 899 orang.

“Memang dua tahun terakhir korban kecelakaan dalam usia produktif tentunya hal ini sangat disayangkan. Hal ini menjadi catatan kami untuk mengevaluasi, mencari tahu hal-hal apa yang dapat menekan angka kecelakaan. Apabila sosialisasi kami masih kurang tentunya akan kami tingkatkan untuk meningkatkan pemahanan masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai.

Ia menjelaskan saat ini ada enam lokasi yang masuk dalam kategori black spot yakni di Jl. Ahmad Yani di kawasan Terminal Tirtonadi, Jl. Ir. Sutami di kawasan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Jl. Jenderal Sudirman atau kawasan Bank Indonesia, lalu Jl. Brigjen Katamso, Jl. dr. Radjiman dari Simpang Tiga Pasar Kabangan hingga Pasar Jongke, lalu Jl. Slamet Riyadi kawasan Simpang Tiga Faroka, terakhir di Jl. Adi Sucipto dari Stadion Manahan hingga ke kawasan Kantor DPRD Kota Solo.

Baca pula: Mbah Prapto, Budayawan Solo yang Ngayomi dan Rendah Hati

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kota Solo, Ari Wibowo, menjelaskan di beberapa lokasi markah jalan dalam kondisi pudar atau tanpa markah seperti di sekitar Monumen Keris, Terminal Tirtonadi. Ia menjelaskan saat ini telah mengkaji permarkahan jalan maupun pengaktifan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya