SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 54 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) menerima remisi khusus pada Idulfitri 1440 H atau Lebaran 2019 ini. Dari 54 orang napi, 40 di antaranya mendapatkan remisi khusus hari raya 15 hari, sedangkan 14 napi lainnya mendapatkan remisi khusus hari raya 30 hari.

Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Muhammad Ali, mengatakan remisi yang didapatkan 54 napi itu sudah sesuai dengan yang diajukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM). Ke-54 orang itu dinilai sudah memiliki kriteria untuk mendapatkan remisi khusus hari raya keagamaan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ada beberapa syarat di antaranya berkelakuan baik selama dalam tahanan, kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, dan tidak melakukan pelanggaran disiplin selama dalam penjara,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Rutan Kelas IIB Boyolali, Rabu (5/6/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan besaran remisi mulai dari 15 hari sampai satu bulan, tergantung lamanya hukuman yang sudah dijalani. Untuk tahun pertama, para napi biasanya hanya 15 hari jatah remisi. “Termasuk yang mendapat remisi ke-54 narapidana ini ada yang 15 hari, ada yang satu bulan,” lanjut Muhammad Ali.

Remisi yang diberikan napi, lanjut Ali, merupakan kepastian sesuai undang-undang. Bahkan, keluarga napi dapat mengetahui waktu dikeluarkan remisi dan berapa lama kuota remisi. “Kami ada alat yang bisa mengetahui data itu secara transparan. Alat itu kami kami simpan,” ujarnya.

Alat itu bisa diakses oleh narapidana maupun keluarga, mulai dari waktu putusan inkrah, masa penahanan, kapan memperoleh hak remisi, pembebasan bersyarat, waktu bebas, hingga bentuk pelanggaran yang dilakukan jika ada. “Semua itu kami lakukan secara transparan,” ujarnya.

Sistem tersebut diakuinya sebagai salah satu upaya menghindari upaya pungutan liar karena sudah tidak ada lagi kesempatan tatap muka antara keluarga napi dan petugas Rutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya