SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Sebanyak 54 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov DIY diangkat menjadi PNS, Rabu (14/9).

Keputusan Gubernur DIY menganai pengangkatan CPNS diserahkan Asisten Umum Sekda Provinsi DIY, Sigit Sapto Raharjo di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Selain mengangkat 54 CPNS tersebut, sebanyak 62 pegawai juga diambil sumpah dan janjinya.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Para CPNS yang diangkat menjadi PNS merupakan tenaga honorer formasi 2008 dan 2009. Adapun sebanyak 62 PNS yang diambil sumpah dan janjinya berasal dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri dari 54 CPNS yang diangkat menjadi PNS ditambah delapan orang pegawai yang belum diambil sumpah dan janjinya.

Sigit Sapto Raharjo dalam sambutannya mengatakan, para PNS diminta memberi kinerja terbaik dengan aktivitas nyata. Jabatan PNS menurutnya tak hanya disyukuri. PNS juga harus dilandasi dengan motivasi diri yang kuat untuk melakukan pengabdian. Bukan bekerja secara apa adaanya.

“Saya yakin, sikap seperti ini tidak ada dalam diri saudara, karena saudara menentang pandangan miring tersebut dengan dukungan fakta dan kinerja terbaik. Semua tugas dilaksanakan secara baik dan bertanggungjawab. Mengingat saat ini sangat sulit memperoleh pekerjaan yang mapan,” ujar Sigit. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya