SOLOPOS.COM - Penyaluran bantuan sembako dari Pemkab Wonogiri di salah satu e-warung di Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Kamis (2/7/2020). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI -- Sebanyak 54.587 keluarga penerima manfaat (KPM) di Wonogiri mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Bantuan sembako senilai Rp200.000 tersebut merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) dari Pemkab Wonogiri untuk KPM dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Setiap keluarga berhak menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram, telur, daging ayam, dan makanan komoditas lokal seperti tahu dan tempe.

Pedagang Besar dan Eceran di Solo Paling Banyak Dapat Restrukturisasi Kredit

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Wonogiri, Kurnia Listyarini, mengatakan penerima bantuan sembako kabupaten merupakan warga yang kehilangan pekerjaan atau terdampak akibat Covid-29.

Dengan ketentuan mereka belum mendapat Bantuan Sembako Pangan (BSP), banguan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi.

"Meminjam istilah Bupati, program ini sebagai sapu jagad atau sapu bersih. Artinya, yang belum mendapatkan bantuan sosial dari berbagai sumber dicover melalui bantuan sembako kabupaten," kata dia saat dihubungi , Kamis (2/7/2020).

Menkes Serahkan Santunan ke Keluarga 2 Nakes Meninggal Akibat Covid-19

Penyaluran sembako Kabupaten Wonogiri disamakan dengan sistem penyaluran BSP dari Kementerian Sosial yakni melalui e-warung. Pemkab Wonogiri memilih sistem e-warung karena selama ini telah dianggap berpengalaman dan profesional dalam menyalurkan bantuan sembako pangan.

Lima Hari

Ia mengatakan ada 304 e-warung di Wonogiri dan telah tersebar di setiap desa. Keluarga penerima manfaat (KPM) diberi kesempatan untuk mengambil sembako selama lima hari, yakni Rabu-Minggu (1-5/7/2020).

Jika di luar waktu tersebut, KPM tidak bisa menerima bantuan. Data penerima bantuan sembako diserahkan ke Bank Jateng oleh pemkab. Bank memberi virtual account kepada KPM yang berhak atas bantuan.

Pemilik Warung Mau Kulakan ke BUMN Pangan? Bisa Via Aplikasi Ini

Pemerintah memberitahu bahwa KPM menerima bantuan sembako dan dianjurkan ke e-warung untuk mengambil bantuan sembari membawa KTP dan KK.

"Kami sudah berpesan agar bantuan yang diberikan tidak dijual atau diberikan kepada orang lain. Bantuan harus dikonsumsi keluarga untuk meningkatkan daya tahan anggota keluarga dalam menghadapi Covid-19," kata Kurnia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya