SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sragen menemukan ada 53 warga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS selama triwulan I 2019. Sebanyak 49 warga di antaranya terinfeksi HIV, sementara empat warga lainnya positif AIDS.

Koordinator Pengelola Program KPA Sragen, Wahyudi, mengatakan satu dari 53 warga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS tersebut diketahui masih usia balita. Sisanya merupakan warga usia produktif mulai 20 tahun hingga 59 tahun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Paling banyak di antara mereka masih berusia 30-34 tahun dan 40-44 tahun yakni masing-masing sembilan kasus. “Dari 53 temuan kasus HIV/AIDS tersebut, paling banyak karena faktor risiko heteroseksual dengan 51 kasus, sisanya adalah faktor homoseksual dan perinatal masing-masing satu kasus,” ucap Wahyudi saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (21/5/2019).

Berdasar jenis kelamin, 34 pengidap HIV/AIDS tersebut merupakan laki-laki, sedangkan 19 lainnya perempuan. Sejak 2017 lalu, jumlah pengidap HIV/AID laki-laki selalu mendominasi dibandingkan perempuan.

Sementara berdasar latar belakang pekerjaan, pengidap HIV/AID di Sragen didominasi wiraswasta dengan 36 kasus disusul karyawan perusahaan dengan tujuh kasus. “Saya belum membandingkan data temuan kasus HIV/AIDS pada triwulan I pada 2018 lalu. Tapi, temuan kasus HIV/AIDS pada triwulan tahun ini tergolong banyak,” terang Wahyudi.

Pada 2018 lalu, tercatat ada 227 kasus HIV/AIDS yang terungkap di Kabupaten Sragen. Ini berarti setiap dua hari, ditemukan satu warga Sragen yang mengidap virus mematikan ini. Dari 227 kasus itu, HIV/AIDS menjangkiti 132 pria dan 95 wanita.

Terhitung sejak 2000 hingga Maret 2019, ditemukan 1.055 kasus HIV/AIDS di Bumi Sukowati. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengalokasikan anggaran senilai Rp350 juta untuk mendirikan pusat rehabilitasi sosial khusus orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Hal itu dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan three zero yakni tak ada temuan kasus HIV/AIDS, tidak ada kematian akibat HIV/AIDS, dan tidak ada stigma miring atau diskriminasi terhadap ODHA di Bumi Sukowati pada 2030.

Awalnya, rumah singgah khusus ODHA tersebut akan dibangun di kawasan Sepreh, Karangmalang. Akan tetapi, Pemkab Sragen akhirnya memindahkan pembangunan rumah singgah khusus ODHA tersebut di kawasan Sine, Sragen.

“Kalau di Sepreh, selain terlalu jauh dari pusat kota, di sana kami masih harus membeli lahannya. Jika di Sine, kami tidak perlu membeli lahan karena sudah menjadi aset Pemkab Sragen,” ucap Wahyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya