SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo  (Solopos.com)–Sedikitnya 53.046 kepala keluarga (KK) dengan kondisi ekonomi mampu diduga menerima bantuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) yang sebenarnya bukan diperuntukkan mereka.

Hal tersebut muncul dalam diskusi tentang Pengembangan Sistem Integritas dan Proses Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Pemerintah pada Sektor Pendidikan, Pertanian, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial yang digelar Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Solo, Jumat (25/3/2011).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dalam diskusi kemarin Pattiro juga mempublikasikan penelitian mereka tentang efektivitas program Raskin di Kota Bengawan. Pegiat Pattiro Solo, Rohmat Munawir mengatakan penelitian Pattiro mengenai efektivitas program Raskin dilakukan di tiga kecamatan yakni Laweyan, Serengan serta Pasar Kliwon. “Khusus penelitian di Banjarsari sampai sekarang masih dalam proses,” jelasnya dalam forum diskusi.

Rohmat menambahkan, dari pelitian yang dilakukan di tiga kecamatan tersebut, Raskin ternyata dibagi rata. “Jadi apabila dalam satu RT yang berhak menerima Raskin 22 KK, ternyata beras bantuan dibagi rata untuk 28 KK. Jadi ada enam KK yang tidak berhak namun tetap menerima beras jatah untuk rakyat miskin tersebut,” ujar Rohmat.

Akibat Raskin dibagi rata, Rohmat menuturkan, membuat Gakin tidak bisa menerima jatah beras sesuai dengan jatah yang diberikan pemerintah. Pasalnya mengacu kepada aturan yang ada, rumah tangga sasaran (RTS) seharusnya berhak mendapat 15 kilogram (Kg) beras. Namun karena konsensus masyarakat Raskin harus dibagi rata, Gakin rata-rata hanya menerima beras antara lima Kg hingga 10 Kg.

Lebih lanjut Rohmat menuturkan, mencermati sampel penelitian di tiga kecamatan di Solo, diprediksi terjadi pembengkakan jumlah penerima Raskin. Pembengkakan itu dari 21.954 KK menjadi sekitar 53.046 KK. “Jadi kalau RTS penerima Raskin harusnya hanya 10% dari 300.000-an KK di Kota Solo, kami perkirakan jumlah Gakin penerima Raskin meningkat menjadi 23% hingga 25%-nya,” ujar dia.

Pembengkakan jumlah penerima Raskin, sambung Rohmat menunjukkan ketidakefektifan program bantuan dari pemerintah tersebut. “Rekomendasi kami untuk program ini adalah pendataan ulang bagi Gakin penerima Raskin. Kami juga meminta adanya desk komplain bagi warga yang mengeluhkan permasalahan Raskin sehingga ada kesadaran dan rasa tanggung jawab dari pemerintah pusat mengoreksi kebijakan ini,” tandasnya.

Perlu diigat, sambung Maryati, pengadaan Raskin yang bekerjasama dengan BULOG menggunakan uang negara. “Sedang uang negara berasal dari pajak yang dibayar masyarakat. Karena berasal dari masyarakat, menjadi tanggung jawab kita semua untuk ikut mengawasi pelaksanaan Raskin,” tegasnya.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya