SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 527 siswa yang mendaftar dari jalur keluarga miskin (gakin) di penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMPN Solo tahun ajaran 2019/2020 tak lolos dalam seleksi.

Hingga Kamis (20/6), Dinas Pendidikan (Disdik) Solo mencatat sebanyak 2.291 siswa mendaftar lewat jalur gakin sementara yang diterima hanya 1.764 siswa. Sebanyak 527 dipastikan tak lolos.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar SMP Disdik Solo, Bambang Wahyono, mengatakan ada 2.291 pendaftar dari jalur gakin selama pendaftaran yang dimulai Rabu (19/6/2019) hingga Kamis. Peserta gakin yang diterima hanya 1.764 orang. Sebanyak 1.764 siswa diakomodasi di 27 SMPN di Solo.

Namun, masih ada empat SMPN yang kekurangan kuota gakin, antara lain SMPN 3 Solo, SMPN 24 Solo, SMPN 25 Solo, dan SMPN 27 Solo. “Kekurangannya mencapai 119 siswa. Sekolah yang kurang kuota gakin dapat memenuhinya lewat pendaftaran reguler,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Kantor Disdik Kota Solo, Jumat (21/6/2019).

Sebanyak 527 siswa dari jalur gakin yang tidak diterima dapat mendaftar lagi di jalur reguler pada 1–3 Juli mendatang. Jalur pendaftaran antara peserta reguler dengan gakin dipisah.

Dengan begitu siswa gakin dengan kuota 30% tidak saling berebut dengan siswa reguler. Harapannya tidak terjadi persaingan yang tidak fair.

“Untuk 527 siswa ini tetap mendapatkan hak seperti Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo [BPMKS] walaupun mendaftar di jalur reguler,” ujar dia.

Data siswa gakin di Solo berbasis Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo. Sekolah asal secara kolektif mendaftarkan siswa gakin ke sekolah tujuan secara online.

“Tetapi tidak semua orangtua yang memiliki SK gakin ini anaknya mendaftar di jenjang SMP. Namanya siswa gakin, belum tentu mendaftar di jalur gakin, bisa saja mendaftarkan ke jalur prestasi,” ujar dia.

Pendaftaran jalur gakin selama dua hari berjalan lancar. Tidak ada orang tua yang mengadu ke Disdik Kota Solo. Ia bersyukur proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak ada kendala.

Masih terkait PPDB, Disdik memastikan pendaftaran siswa secara reguler tidak mensyaratkan berkas yang dilegalisasi. Bambang Wahyono juga mengatakan perlu ada sosialisasi lagi mengenai hal tersebut.

Disdik telah mengumpulkan kepala sekolah dan menekankan tidak ada penggunaan berkas yang dilegalisasi, termasuk kartu keluarga. “Untuk berkas pendaftaran tidak perlu dilegalisasi di kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Disdukcapil]. Tetapi saya mendapatkan laporan banyak warga yang mendatangi Kelurahan dan Disdukcapil. Padahal warga dan kepala SMP sudah mendapat sosialisasi tentang itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya