SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mobil Dinas (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengandangkan sedikitnya 76 mobil dinas berpelat merah di halaman belakang Kantor Gubernur. Keputusan ini menindaklanjuti larangan mobil pemprov untuk mudik lebaran.

“Kami komitmen dengan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, sehingga semua mobil dinas dikumpulkan semua di belakang kantor gubernur,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (25/7/2014).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Hal tersebut disampaikan Ganjar usai melihat langsung puluhan mobil dinas di jajaran Pemrov Jateng yang diparkir di halaman belakang kantor gubernur.

Menurut dia, pengembalian sementara mobil dinas selama Lebaran 2014 itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 356/007634/2014 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Untuk Kegiatan Diluar Kedinasan atau Mudik Lebaran.

Ganjar menegaskan, mobil dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas di hari kerja dan selama tidak digunakan pada Lebaran 2014, maka mobil dinas dikembalikan sementara dan ditempatkan di pengelola kendaraan dinas di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai tanggal 26 Juli 2014 hingga 3 Agustus 2014.

“Kalau ada PNS yang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran akan saya jewer,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jateng Sri Puryono menambahkan bahwa semua mobil dinas dilarang digunakan saat mudik Lebaran, kecuali untuk pendampingan kunjungan kerja Gubernur Jateng.

“Mobil dinas yang digunakan untuk pendampingan Pak Gubernur itu tidak semua, cuma bagian protokol dan rumah tangga,” katanya.

Ia meminta semua jajaran Pemprov Jateng dan SKPD untuk mematuhi larangan penggunaan mobil dinas saat mudik Lebaran guna menghindari sanksi. (JIBI/SOLOPOS/Ant)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya