SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Sebanyak 52 jemaah haji 2012 Kabupaten Klaten yang berangkat dengan kloter 11 disinyalir menggunakan kartu tanda penduduk asli tapi palsu (aspal). Mereka tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Klaten.

“Dari empat kloter yakni kloter 10, 11, 12 dan 13 hanya kloter 11 yang terindikasi terdapat jemaah dengan KTP aspal. Mereka yang disinyalir menggunakan KTP aspal berasal dari Kecamatan Tulung, Karanganom, Pedan dan Trucuk,” ungkap Ketua II Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Karanganom, Kusdiyono saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi di Gedung IPHI Kecamatan Delanggu, Rabu (31/10/2012).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebelumnya, Kabupaten Klaten memberangkatkan 1.140 calon haji (calhaj) yang terbagi dalam empat kloter, yakni kloter 10, 11, 12
dan 13. Pada Kloter 10, ada sebanyak 215 orang yang bergabung dengan calhaj dari Kabupaten Sragen. Sedangkan untuk kloter 11, 12 dan 13 ada sekitar 924 orang. Mereka diberangkatkan ke Tanah Suci pada 23-24 September 2012.

Sementara itu pembahasan persoalan ini dilakukan panitia penjemputan jemaah haji Klaten wilayah timur. Karena berdasar informasi jemaah asal Klaten akan tiba di Donohudan pada 3-4 November.

Hadir dalam rapat itu, anggota DPRD Klaten Sunarto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Klaten Hartoyo, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh dari Kementerian Agama (Kemenag) Klaten, M Yusuf dan sejumlah perwakilan IPHI kecamatan di wilayah timur.

Kusdiyono mengungkapkan, dari 52 jemaah haji ber-KTP aspal itu terbanyak ditemukan di Kecamatan Tulung, yakni ada 19 orang. Disusul Kecamatan Karanganom 15 jemaah, serta Kecamatan Pedan dan Trucuk masing-masing 9 jemaah.

Menurut Kusdiyono temuan itu diketahui saat manasik terakhir atau sebelum berangkat ke Tanah Suci. Para jemaah haji ber-KTP aspal ini dinilai tak pernah hadir ke manasik meski sudah diberi undangan dan saat berangkat, mereka juga tak dikenal.

Anggota DPRD Klaten, Sunarto yang dikonfirmasi mengaku telah mendapat laporan adanya jemaah haji yang menggunakan KTP aspal tersebut. Dia mensinyalir mereka yang ber-KTP aspal berasal dari luar Klaten yang sengaja mencari KTP di Klaten tanpa surat pindah penduduk.

“Temuan itu kami peroleh dari laporan IPHI masing-masing kecamatan. Dari laporan yang kami terima, masing-masing IPHI kecamatan tidak mengenal daftar nama sejumlah jemaah haji itu. Kemungkinan mereka dari luar Klaten,” ujar Sunarto.

Terkait persoalan ini pihaknya mendesak Kemenag menindaklanjuti temuan itu. Hal itu untuk mencegah adanya jemaah haji bodong pada keberangkatan haji tahun berikutnya.

Sebab hal itu dinilai amat merugikan dan menimbulkan kecemburuan masyarakat Klaten. Oleh karena itu dia mengimbau kepada pemerintah  desa untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat permohonan KTP terhadap orang yang tidak dikenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya