SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Kementerian Keuangan menunda penyaluran dana alokasi umum (DAU) kepada 52 daerah karena sampai batas waktu yang ditentukan belum juga menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2011.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yudi Pramadi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (30/10/2012), menyebutkan Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati batas akhir penyampaian LPP APBD tahun anggaran 2011 adalah 19 Oktober 2012.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Hingga 19 Oktober 2012, dari 524 daerah, masih terdapat 52 daerah yang belum menyampaikan LPP APBD tahun anggaran 2011,” sebut Yudi.

Berdasar ketentuan pada Pasal 17 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), daerah yang terlambat menyampaikan LPP APBD TA 2011 dikenakan sanksi berupa penundaan 25 persen dari jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) bulanan.

Sanksi tersebut efektif berlaku mulai bulan November 2012 dan akan dicabut melalui penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) apabila daerah telah menyampaikan LPP APBD TA 2011 berkenaan.

DAU yang tertunda akan disalurkan bersamaan dengan penyaluran DAU bulan berikutnya setelah KMK tentang sanksi dicabut.

Daerah-daerah yang terkena sanksi penundaan penyaluran DAU akibat terlambat menyampaikan LPP APBD tahun anggaran 2011 di antaranya Provinsi Aceh, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Nias, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat,Kabupaten Kampar, Kota Dumai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya