Solopos.com, SEMARANG -- Sebanyak 518 peristiwa kecelakaan terjadi di Jawa Tengah (Jateng) selama digelar Operasi Patuh Candi, mulai 23 Juli-5 Agustus 2020.
Dari kasus sebanyak itu, 31 orang dinyatakan meninggal dunia, 27 orang mengalami luka berat, dan 658 orang luka ringan. Sedangkan kerugian materi dari ratusan peristiwa kecelakaan di Jateng itu ditafsir mencapai Rp383,5 juta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selama Operasi Patuh Candi 2020 jajaran kepolisian di Jateng menjaring 69.513 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Wow! Pemerintah Gelar Lomba Video HUT ke-75 RI, Hadiah Rp1 Miliar
Dari jumlah sebanyak itu sekitar 20.872 pengendara dihadiahi surat bukti pelanggaran atau tilang. Sedangkan sisanya, 48.641 pengendara hanya diberikan teguran.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Patuh Candi tahun ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, masyarakat yang ketahuan melakukan pelanggaran lalu lintas tetap akan diberikan sanksi berupa surat tilang.
“Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Penindakan pelanggaran pun dilakukan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Kapolda Jateng.
Duh, Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Salatiga Bertambah
Dari puluhan ribu pengendara yang melanggar lalu lintas, pengguna kendaraan roda dua paling dominan dibanding pengendara kendaraan roda empat. Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, dan pelanggaran stop line.
Protokol Kesehatan
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Arman Achdiat, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dibanding penegakan hukum.
“Kita mengedepankan tindakan pendisiplinan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Selain itu, kita juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana berperilaku di masa adaptasi kebiasaan baru,” terang Arman.
Unik, Kampung di Bantul Ini Wajibkan Warga Tanam Pohon Anggur
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.
Aparat kepolisian selalu mengingatkan pengguna jalan untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat berkendara maupun kala beraktivitas di luar rumah.