SOLOPOS.COM - Dokumentasi

Dokumentasi

SOLO– Kehadiran 51 lurah dan camat pada pelantikan Jokowi-Ahok, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektoran tidak terjadi pelanggaran. Meski demikian, Sekda Solo, Budi Suharto, menyebut lurah dan camat masih memiliki kemungkinan terkena sanksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pihaknya masih mengolah informasi terkait fakta kehadiran mereka, termasuk keberadaan undangan resmi yang dikantongi rombongan. Padahal jatah 10 undangan untuk Pemkot Solo tak diberikan ke lurah dan camat itu. ”Info yang ada terus kami matangkan,” ujarnya, Rabu (17/10/2012)

Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo, menolak kunker lurah dan camat dikaitkan dengan akal-akalan menuju pelantikan Jokowi.

Rudy menegaskan kunker ke Tambora sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum kepastian pelantikan Jokowi. “Sebelum kepastian pelantikan itu sudah ditetapkan waktunya [kunker]. Jadi agak kurang pas jika disangkut-pautkan seperti itu,” tuturnya.

Sama halnya Sekda, Rudy berdalih Tamboralah yang menggeser kunker dari Senin menjadi Selasa. Pemerintah Kecamatan Tambora, imbuhnya, mengaku belum siap menerima kunker pada Senin. ”Memang ada pergeseran waktu, bukan ngepaske,” kilahnya.

Lebih lanjut, Rudy mengaku tak tahu menahu tentang undangan resmi yang dibawa para lurah dan camat. Dirinya justru memilih tak mempersoalkan kehadiran pamong rakyat tersebut. ”Saya enggak tahu [undangan resmi]. Datang ya enggak apa-apa. Wong bapaknya (Jokowi) jadi Gubernur. Kalau pun ada pelanggaran, biar nanti BKD yang mengkaji,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya