SLEMAN—Sebanyak 503 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman pensiun tahun ini. Namun Pemkab belum akan menambah pegawai dari honorer.
Untuk diangkat menjadi CPNS, honorer berbeda dengan seleksi umum. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman masih menunggu peraturan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
“Dari Pusat ada moratorium PNS, tapi kalau itu (pengangkatan honorer) masih menunggu aturan kementerian PAN, sampai sekarang belum ada,” kata Kepala BKD Sleman Iswwoyo Hadiwarno, Minggu (23/10).
Menurutnya, jumlah PNS di Sleman khususnya guru kelas masih kurang. Saat ini terbantu dengan guru honorer yang jumlah dalam data base kategori II 1189 honorer. “Kurang tergantung posisinya, terutama guru kelas sekarang terbantu honorer,” imbuhnya. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)