SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menangkap satu kapal bermuatan 50 ton bahan baku peledak dari Malaysia. Kapal yang berusaha menyelundup ini ditangkap di perairan laut China.

Demikian disampaikan oleh Humas Ditjen Bea dan Cukai Evi Suhartantyo dalam keterangannya, Selasa (21/12). “Pada 21 Desember 2010 pukul 12.00 WIB kapal patroli Bea Cukai BC6003 di perairan Laut China telah menangkap KM.Salbiana Jaya berbendera Indonesia, dengan Nakhoda berinisial ‘TB’, ABK 14 orang dan muatan kurang lebih 2.000 karung berisi masing-masing 25 kg atau 50 ton bahan baku peledak jenis ammonium nitrate asal Malaysia menuju Sulawesi,” tutur Evi.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Saat ini, kapal beserta muatan dan ABK telah ditarik oleh patroli Bea Cukai guna proses penyidikan mengenai jumlah nominal aset. “Nilai kerugian negara kurang lebih Rp 2 miliar di samping kerugian imaterial,” imbuh Evi.

Ammonium nitrate merupakan bahan baku peledak jenis ‘high explosive’. Kapal penyelundup ini diduga melakukan tindak pidana impor karena tanpa dokumen pelindung yang sah siapa pemilik ammonium tersebut.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya