SOLOPOS.COM - Kerusakan akibat penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur (Detikcom/Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- 50 Prajurit TNI AD resmi menjadi tersangka kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, dan saat ini mereka semua telah ditahan.

Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko, mengatakan hingga saat ini sebanyak 81 personel TNI dari 34 satuan telah diperiksa terkit kasus penyerangan Mapolsek Ciracas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel," kata Letjen Dodik dalam jumpa pers di Markas POM TNI AD yang dilansir Detik.com, Rabu (9/9/2020).

Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Polisi: 2 Kendaraan Dalam Kecepatan Tinggi

Lebih lanjut, dia menjelaskan Puspomad juga melakukan pendalaman kepada 3 personel. Sementara itu, ada juga anggota TNI yang dikembalikan ke satuannya.

"23 Personel sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi," ungkap Dodik Widjanarko.

Diberitakan sebelumnya, penyerangan Mapolres Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) lalu dipicu hoaks bikinan Prada Muhammad Ilham. Dia mengaku dikeroyok padahal mengalami kecelakaan tunggal.

Menyebarkan Berita Bohong

Atas ulahnya, Prada Ilham juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Pomdam Jaya. Ilham diduga telah menyebarkan berita bohong yang memicu keonaran.

2 Warga Boyolali Diringkus saat Hendak Taruh Sabu-Sabu di Toilet Umum Solo

Letjen Dodik menyampaikan Prada Muhammad Ilham awalnya selesai menjalani perawatan dan langsung menjalani perawatan intensif di Pomad Jaya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik, maka pada 5 September 2020, statusnya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pasal yang dilanggar sebagai berikut: Pasal 14 Ayat 1 juncto Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang peraturan hukum pidana," ujar Dodik.

Tak Cuma HP, Pembelajaran Jarak Jauh di Boyolali Juga Pakai Radio dan HT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya