SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO—Pelayanan publik di sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kota Solo ditemukan masih buruk. Warga mengeluhkan kondisi layanan publik baik molornya pelayanan hingga perilaku petugas ketika mengakses layanan publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini merupakan kesimpulan hasil penelitian oleh Pusat Telaah Regional (Pattiro) Solo terhadap sejumlah responden yang diambil secara acak. Pengambilan sampel dilakukan terhadap 300 orang di lima kecamatan di Solo.

”Hasil dari penelitian yang kami lakukan sekitar Juli lalu, hampir 50% responden mengeluhkan pelayanan publik,” ujar Pegiat Pattiro Alif Basuki didampingi anggota Pattiro lainnya dalam jumpa pers kepada wartawan, Kamis (8/11/2012).

Alif menuturkan, keluhan pelayanan publik seperti soal ketepatan waktu atau molornya pelayanan, kepastian biaya pengurusan izin pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) atau administrasi kependudukan lain. Selain itu juga dikeluhkan masalah kemampuan dan perilaku petugas dan kenyamanan lingkungan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Ketidaktepatan waktu, kata dia, beberapa unit pelayanan publik sudah memasang janji layanan rampung sekian jam. Namun praktiknya, proses layanan lebih dari yang ditentukan.

”Prosedur tidak jelas secara pasti sehingga warga harus bolak-balik melengkapi persyaratan. Ini yang membuat pelayanan tidak tepat waktu,” katanya.
Selain itu, Alif mengatakan pengetahuan warga Solo terhadap hak-hak dalam layanan publik juga masih sangat rendah. Hasilnya, hanya 15% responden yang mengetahui hak-hak mereka dalam layanan publik. Padahal hak-hak mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Direktur Pattiro, Andwi Joko, menambahkan salah satu penyebab ketidaktahuan warga terhadap hak-hak mereka adalah minimnya sosialisasi UU tersebut. “Karena tidak tahu, warga tidak pernah melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang mereka terima,” tuturnya.
Bahkan, dia mengatakan kotak saran di pusat-pusat layanan publik sering kosong. Padahal kotak itu untuk memberikan saran atas pelayanan yang terima. Atas kondisi ini, pihaknya akan membuat mobil pengaduan masyarakat atau mobil komplain. Mobil itu akan menjaring keluhan-keluhan masyarakat.

“Target awal sampai 3.000 pengaduan. Rencananya akan ada tujuh lokasi kami datangi untuk layanan pengaduan keliling ini,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, tujuh lokasi yang menjadi target di antaranya Ngarsopuro, kawasan car free day, Alun-Alun Kidul, Manahan, Monumen Banjarsari, Taman Balekambang hingga Balaikota. Kegiatan ini akan dilaksanakan tanggal 11 November hingga 2 Desember mendatang.

“Hasilnya nanti akan kami serahkan ke Pemkot untuk kemudian ditindaklanjuti mana saja yang dinilai masih menjadi keluhan di masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya