SOLOPOS.COM - Ilustrasi computer assisted test (CAT) CPNS. (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 641 orang atau sekitar 50% dari jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 yang berkasnya tak memenuhi syarat (TMS) administrasi di Sukoharjo mengajukan sanggahan.

Saat ini, panitia seleksi (pansel) tengah bekerja ekstra keras menyeleksi berkas sanggahan para pelamar tersebut. Panitia Seleksi CPNS Sukoharjo, Ahmad Fajar Romdhoni, mengatakan dari 1.279 pelamar yang dinyatakan TMS, ada 641 peserta yang mengajukan sanggahan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Para pelamar ini memanfaatkan masa sanggahan yang diberikan panitia seleksi hingga batas akhir pada 18 Desember lalu.

“Berkas sanggahan sekarang sedang kami verifikasi. Nanti akan kami umumkan hasilnya pada 26 Desember,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (20/12/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Muda-Mudi Pacaran di Kompleks Kantor Pemkab Boyolali Bikin Risih

Pengumuman hasil verifikasi berkas sanggahan ini, lanjut dia, akan menjadi data final bagi panitia seleksi sebelum mengumumkan peserta ujian CPNS 2020. Panitia selanjutnya mengumumkan daftar calon peserta yang memenuhi syarat (MS) untuk maju dalam tahapan ujian CPNS.

Panitia akan mengumumkan finalisasi hasil seleksi administrasi melalui laman pemkab Sukoharjo www.sukoharjokab.go.id ataupun sscasn.bkn.go.id.

Fajar menuturkan tes CPNS dijadwalkan 27 Januari-28 Februari 2020. Hal ini merujuk jadwal yang ditetapkan dari panitia seleksi di tingkat pusat. Namun Sukoharjo masih menunggu koordinasi lanjutan bersama empat daerah lainnya.

Sesuai rencana Sukoharjo akan menggelar tes CPNS bersama empat daerah lainnya yakni Wonogiri, Klaten, Boyolali, dan Sragen di Gedung Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Kampung Dadapan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.

5 Pengedar Asal Solo dan Kartasura Ditangkap di Klaten, 32 Gram Ganja Disita

“Tanggal ujian belum kami tentukan. Kami masih akan koordinasi dulu dengan daerah lain yang sama-sama menggunakan gedung LPPKS,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Sukoharjo membuka 424 lowongan yang terbagi menjadi tenaga guru 159 lowongan, tenaga kesehatan 149 lowongan, dan tenaga teknis lainnya 116 lowongan.

Salah satu pelamar, Rilo mengaku memanfaatkan masa sanggah untuk membenahi berkas persyaratan yang dinilai tidak sesuai oleh panitia seleksi. Dalam berkas lamaran, dia menyertakan ijazah kelulusan Komputerisasi Akuntansi untuk melamar lowongan akuntansi.

Namun oleh panitia dinyatakan TMS dengan alasan ijazah tak sesuai kualifikasi. “Ini kan aneh karena saat pengumuman tidak dijelaskan secara detail. Jadi saya gunakan sanggahan dan mudah-mudahan bisa MS,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya