SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 50-an warga di Kelurahan Sewu, Jebres yang terdaftar sebagai penerima bantuan renovasi terancam tak bisa mengambil bantuan tersebut. Pasalnya, mereka tak memiliki sertifikat tanah sama sekali sebagai salah satu syarat pengambilan dana renovasi tersebut.

Informasi yang dihimpun <I>Espos<I> di lokasi, Senin (20/7), sejumlah warga yang tak bisa mengambil dana renovasi tersebut adalah warga yang bermukim di atas tanah Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Mereka mengaku sudah mengajukan permohonan ke Pemkot untuk mengambil bantuan renovasi yang menjadi haknya itu. Namun, permohonan mereka dikembalikan lantaran salah satu syarat pengambilan bantuan itu ialah harus menyertakan sertifikat tanah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terus terang, kami tak memiliki sertifikat itu sejak 10 tahun lalu, karena ini memang bukan tanah kami. Nah, jika dana renovasi itu tak diberikan kami, lantas diberikan kepada siapa?” ujar salah satu warga RT 01/ RW II Kelurahan Sewu, Darsono.

Ekspedisi Mudik 2024

Darsono mengatakan, mestinya dana renovasi itu diberikan sebagaimana adanya tanpa persyaratan menyertakan sertifikat tanah atau kondisi bangunan rumah. Pasalnya, kejadian banjir yang meluluh lantakan rumahnya sudah terjadi dua tahun silam dan sudah tak berbekas lagi. Sehingga, jika hal itu dipertanyakan lagi, katanya, maka hal itu tak akan sesuai lagi.

“Rumah rusak kan sudah kami perbaiki dengan uang kami sendiri. Sekarang, ditanya kerusakan rumah kami, ya sudah tak lagi ada, apalagi diminta membawa sertifikat segala,” paparnya. Hal itu, lanjutnya, dinilai justru terkesan ada upaya-upaya Pemkot untuk menghalang-halangi warga dalam mengambil bantuan yang menjadi haknya itu.

Warga lainnya, Ratno yang juga terdaftar sebagai penerima bantuan renovasi juga mengalami hal serupa. Pihaknya saat ini mengaku benar-benar cemas lantaran rumahnya saat ini selain bakal terkena pelebaran proyek tanggul, juga terancam tak dapat bantuan renovasi.

“Dibanding tanah negara di kawasan bantaran, maka kami yang juga tanah negara sangat dikecewakan. Warga bantaran dapat relokasi, tapi kami tak dapat apa-apa. Bahkan, bantuan renovasi saja kami tak dapat lantaran kami tak memiliki sertifikat. Lantas, bagaimana nasib kami,” paparnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya