SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa desibel suara pengguna knalpot brong dalam razia di Mako Satlantas Polresta Solo pada Sabtu (13/3/2021) malam.(Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)

Solopos.com, KLATEN – Sebanyak 50-an pengendara sepeda motor berknalpot brong kena tilang Satlantas Polres Klaten, dalam beberapa hari terakhir. Puluhan sepeda motor berknalpot brong itu kemudian disita polisi.

Pengendara sepeda motor berknalpot brong biasanya turun ke jalan di saat malam hari, yakni di atas pukul 21.00 WIB. Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, mengatakan pantauan pesepeda motor berknalpot brong sering dilakukan saat malam hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Heboh Isu Bumi Datar dalam Soal Siswa SD, Begini Jawaban Dinas Pendidikan Cimahi

Hal itu terutama di atas pukul 21.00 WIB setiap harinya. Pantauan menyasar ke jalan utama di Klaten sekaligus di kawasan Prambanan dan sekitarnya.

“Dalam beberapa hari terakhir ini, kami sudah menilang kurang lebih 50 pengendara sepeda motor. Semua ditilang karena berknalpot brong,” kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto, kepada Solopos.com, Jumat (7/5/2021).

AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan polisi menyita 50-an sepeda motor berknalpot brong tersebut. Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang disita diparkir di kompleks Mapolres Klaten.

“Sepeda motor yang disita tetap di parkir di sini [Mapolres Klaten]. Saat mereka sudah mengikuti sidang tilang, mereka yang akan mengambil sepeda diwajibkan membawa knalpot standar. Mereka diminta mengganti knalpot sepeda motor brong menjadi standar. Di samping itu, mereka diminta tak mengulangi perbuatannya lagi,” katanya.

Baca Juga: Apa Hubungan Sunda Empire dan Kekaisaran Sunda Nusantara? Ini Jawabannya

AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan penggunaan knalpot brong telah membikin kebisingan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Polisi juga selalu mengimbau ke seluruh elemen masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan.

“Kami juga memperoleh laporan warga yang mengeluhkan penggunaan sepeda motor berknalpot brong itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya