SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Jumlah pengembalian SPT PPh untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP)  di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, hingga Jumat (30/3) kemarin atau sehari sebelum batas pengembalian SPT PPh OP, sebanyak 50.429 SPT. Jumlah ini bukan hanya WP yang terdaftar di KPP Pratama Solo, namun juga WP dari daerah lain yang menyampaikan SPT melalui KPP Pratama Solo. Kepala Kantor KPP Pratama Solo Basuki Rahmat Sabtu (31/3) ini memperkirakan, 65,9% dari jumlah tersebut merupakan WP yang terdaftar di KPP Pratama Solo. KPP Pratama Solo sendiri mencatat total. Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 69.546.

Menurut Basuki, untuk mengotimalkan layanan, loket pelayanan di KPP Pratama Solo pun ditambah menjadi 35 loket. Padahal, untuk hari biasa, hanya ada 6 loket yang dibuka. Tak hanya itu, untuk memaksimalkan capaian penaympaian SPT, pihaknya juga memperpanjang layanan khusus untuk Sabtu (31/3) ini, hingga pukul 20.00 WIB.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Meski Sabtu (31/3) ini merupakan hari terakhir batas penyampaian SPT untuk WP OP, namun diungkapkan Basuki, masyarakat masih banyak yang akan menyampaikan SPT hari-hari ke depan. Dengan konsekuensi pengenaan denda sebesar Rp100 ribu rupiah. Pihaknya pun mengaku tetap  optimistis rasio kepatuhan hingga akhir tahun bisa mencapai 70%, sebab belum dilakukan pendataan jumlah SPT yang masuk dari upaya jemput bola. Seperti diketahui, jatuh tempo penyampaian SPT PPh OP yakni 31 Maret, sedangkan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan pada 30 April mendatang. [SPFM/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya