SOLOPOS.COM - Ilustrasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). (dok)

Solopos.com, KLATEN–Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat untuk 50.242 keluarga penerima manfaat (KPM) di Klaten mulai dicairkan. Bantuan PKH untuk 10.000-an KPM menyusul dicairkan.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Klaten, Theo Markis, mengatakan penyaluran bantuan PKH dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) itu bersamaan dengan penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tahun 2022 ada percepatan penyaluran dan tahap I ini berbarengan dengan BPNT dengan penyaluran via Kantor Pos. Sudah turun bantuan untuk 50.242 KPM PKH. Biasanya disalurkan per termin. Belum semuanya turun. Masih ada 10.000-an KPM yang pencairannya menyusul,” kata Theo, Kamis (3/3/2022).

Baaca Juga: Jadi Jutawan karena Tol, Puluhan Penerima PKH Klaten Bakal Dicoret

Berkaca pada pencairan bantuan pada tahap IV 2021, jumlah total KPM PKH di Klaten sebanyak 61.971 KPM. Terkait proses pengambilan bantuan PKH, Theo mengatakan bisa dilakukan di beberapa lokasi.

“Bantuan PKH bisa diambil di ATM, agen-agen BNI 46, termasuk e-warong di sana sudah dilengkapi dengan EDC [electronic data capture] sehingga bisa digunakan untuk pengambilan,” jelas Theo.

Theo menjelaskan secara umum tak ada perubahan ketentuan ihwal penyaluran bantuan PKH. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat. Program yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial sejak 2007 itu dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan.

Baca Juga: Pendamping PKH Klaten Diintimidasi saat Tempel Stiker Gakin

“Secara umum tidak ada ketentuan yang baru. Peraturan yang baru untuk saat ini terkait komponen lansia bagi KPM PKH. Kalau dulu itu kategori lansia 70 tahun ke atas, sekarang 60 tahun ke atas,” jelas dia.

Disinggung jumlah KPM PKH yang mengalami graduasi atau kepesertaan sebagai KPM PKH berakhir, Theo menjelaskan sepanjang 2021 sebanyak 2.952 KPM mengundurkan diri secara sukarela. “Secara persentase memang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu faktor karena dampak pandemi ini,” jelas dia.

Di antara KPM PKH yang mengundurkan diri, ada 64 KPM yang mundur lantaran menerima atau mendapatkan bagian dari uang ganti rugi (UGR) atas lahan terdampak tol Solo-Jogja. Puluhan keluarga itu tersebar di empat kecamatan yakni Polanharjo, Karanganom, Ceper, dan Ngawen.

Baca Juga: Lahan Kena Tol Solo-Jogja, 64 Keluarga di Klaten Mundur dari PKH

Disinggung upaya untuk meningkatkan kesejahteraan KPM PKH dan keluar dari kategori miskin, Theo mengatakan salah satu program yakni melalui pembentukan kelompok usaha bersama (KUBE). Dia menjelaskan tahun ini pendamping menargetkan satu kecamatan minimal memiliki satu KUBE unggulan. KUBE tersebut bakal mendapatkan dukungan dari Dissos P3AKB Klaten.

KUBE menjadi salah satu program untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bersinar. Angka kemiskinan di Klaten pada 2021 meningkat salah satunya dipengaruhi dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi.

“Dissos P3AKB bisa membantu KUBE unggulan ini untuk lebih maju lagi. Salah satu contoh yang sudah didorong seperti KUBE di Kecamatan Manisrenggo. Di sana ada produk somigo [bakso mi goreng] yang kini produknya sudah bisa menembus toko modern,” kata Theo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya