SOLOPOS.COM - Ilustrasi aplikasi MyPertamina. (Semarangpos.com/PT Pertamina MOR IV Jateng-DIY)

Solopos.com, JAKARTA – Jumlah kendaraan yang sudah mendaftar Program Subsidi Tepat Pertamina sampai dengan 30 Agustus 2022 mencapai 50.000 kendaraan untuk Regional Kalimantan.

Dengan demikian, menurut Humas PT Pertamina Patra Niaga Susanto Satria, siapa saja yang membeli dan menggunakan bahan bakar bersubsidi terdata dengan jelas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran,” kata Satria, di Balikpapan, Sabtu (3/9/2022).

Data ini, menurut Satria, diyakini akan membuat penyaluran BBM bersubsidi lebih efektif dan efisien.

Begitu pula pengadaan atau jumlah yang harus diproduksi oleh Pertamina.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Buruh Tuntut Upah Layak

Pertamina menyediakan tiga cara untuk mendaftar menjadi pembeli bahan bakar bersubsidi, dalam hal ini terutama solar.

Pertama masyarakat bisa mendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id; juga bisa lewat aplikasi MyPertamina, atau langsung ke tempat pendaftaran yang ada di SPBU.

Syarat pendaftaran adalah lunas pajak-pajak kendaraan alias memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, KTP pemilik kendaraan, dan foto dari kendaraan tampak depan dan samping.

Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM, Setengah Juta Buruh Terancam Dirumahkan

Setelah itu ada masa untuk verifikasi atas kendaraan tersebut.

Bagi kendaraan yang lolos verifikasi akan mendapatkan fuel card atau kartu khusus untuk membeli BBM Bersubsidi.

Tanpa fuel card ini, kendaraan dipersilakan mengisi BBM non subsidi.

Baca Juga: Ini Daftar Kendaraan yang Bakal Dilarang Beli Pertalite

“Dengan begitu kita mencegah yang tidak berhak turut menikmati subsidi ini,” kata Satria.

Mobil-mobil yang dioperasikan tambang batubara atau perusahaan perkebunan kelapa sawit, misalnya, bukan kendaraan yang berhak atas subsidi BBM.

Karena itu bila ke SPBU, harus antre di bagian Dexlite atau Pertadex. Kalau pun antre di bagian solar, akan ditolak petugas dan dipersilakan masuk antrean Dexlite atau Pertadex.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Buruh Tuntut Upah Layak

Pada kesempatan ini juga Satria mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penimbunan BBM, apalagi BBM Bersubsidi, tanpa izin.

“Karena itu perbuatan pidana, dapat membuat pelakunya berurusan dengan aparat hukum,” kata Satria.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memastikan ketersediaan (stok) BBM Subsidi di seluruh SPBU di Indonesia dalam posisi aman pascapenyesuaian harga oleh pemerintah.

Baca Juga: Beli BBM Subsidi dengan Memodifikasi Mobil, Warga Garut Jadi Tersangka

Ia merincikan untuk ketersediaan stok BBM Subsidi jenis Pertalite cukup untuk 18 hari dan Solar untuk 20 hari, sementara kedua jenis BBM tersebut terus diproduksi.

Pertamina juga memastikan seluruh kilang beroperasi secara penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya