Jumat, 16 Maret 2012 - 15:02 WIB

5 WNI telantar dipulangkan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Lima ABK WNI yang telantar di Port Gentil, ibukota Gabon, berhasil dipulangkan ke Indonesia, setelah di penjara selama 2 bulan. Mereka telah diberangkatkan ke tanah air pada Rabu (14/3) lalu. Berdasarkan pernyataan Kementerian Luar Negeri RI Jumat (16/3), lima ABK itu ditahan karena tidak memiliki izin tinggal. Mereka juga terlantar karena perusahaan SIFRIGAB Péche Gabon yang mempekerjakan mereka tidak menepati janji pemulangan.

Diberitakan, selama ini para ABK tinggal di kapal ikan di pelabuhan Port Gentil, tanpa mendapatkan suplai logistic dari pihak perusahaan. KBRI Dakar sebenarnya sudah mengupayakan agar SIFRIGAB Péche memenuhi kewajibannya. Namun belakangan baru diketahui kalau perusahaan itu sudah tidak lagi beroperasi. Akhirnya, KBRI berinisiatif memulangkan kelima ABK tersebut ke Indonesia. Proses pemulangan difasilitasi oleh Kementrian Luar Negeri serta pihak Imigrasi Gabon. [vivanews/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif