SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara (TPS) yang bermasalah saat coblosan Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019). Kelima TPS itu diputuskan akan menggelar PSU, Sabtu (27/4/2019).

“Iya, sudah kita putuskan. PSU digelar Sabtu nanti,” ujar Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, kepada Semarangpos.com, Selasa (23/4/2019).

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Kelima TPS di Kota Semarang yang menggelar PSU itu, yakni TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, dan TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.

Kelima TPS itu harus menggelar PSU karena mengalami sederet permasalahan, seperti adanya pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT).

TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor akan mengulang pemungutan suara untuk Pilpres 2019, TPS 7 Kedungmundu mengulang pemungutan suara Pilpres dan DPR RI, dan TPS 50 Meteseh dan TPS 38 Bangetayu Kulon akan mengulang seluruh pemungutan suara, baik Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota.

Sedangkan, TPS 75 Sendangmulyo akan melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres dan anggota DPD.

Sementara, Koordinator Divisi Logistik KPU Jateng, Ikhwanudin, menyebut total ada 21 TPS di Jateng yang akan menggelar PSU pada Sabtu nanti.

“Dari 21 TPS yang direkomendasi Bawaslu semuanya akan menggelar PSU, 27 April nanti,” tutur Ikhwanudin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya