SOLOPOS.COM - Petugas mengeruk gunungan sampah menggunakan eskavator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kamis (13/5/2021).(Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Penanganan dan pengurangan sampah rumah tangga di Sukoharjo yang belum maksimal menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.

Temuan itu tertuang dalam dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tentang penanganan dan pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga yang diserahkan kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada pekan lalu. Ada lima temuan BPK ihwal penanganan dan pengurangan sampah rumah tangga.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kelima temuan BPK tersebut yakni upaya Pemkab Sukoharjo dalam mendorong pengurangan sampah belum maksimal, upaya Pemkab Sukoharjo dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah belum memadai, dan pengangkutan sampah juga belum memadai.

Baca juga: Kalang Kabut Pemdes di Sukoharjo Tentukan Sasaran BLT dari Dana Desa

Selain itu, Pemkab Sukoharjo dinilai belum sepenuhnya memiliki fasilitas dan aktivitas pengolahan sampah serta Pemkab Sukoharjo belum sepenuhnya melakukan pengawasan, pemantauan, dan pembinaan terhadap aktivitas pengurangan dan penanganan sampah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agus Suprapto, mengatakan BPK Jawa Tengah juga memberikan rekomendasi ihwal penanganan dan pengurangan sampah rumah tangga. Rekomendasi itu ditindaklanjuti melalui beragam rencana aksi dan kegiatan setiap tiga bulan atau triwulan.

“Rekomendasi dari BPK sebagai acuan dalam melaksanakan rencana aksi dan kegiatan sepanjang 2022. Kami harus melaporkan hasil rencana aksi dan kegiatan kepada BPK Jawa Tengah,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: 1.000 Ton Pupuk Urea untuk Dukung Penerapan IP 400 di Sukoharjo

Agus menyebut beberapa rekomendasi BPK Jawa Tengah antara lain membuat kebijakan manajemen pengangkutan sampah dan melakukan identifikasi dan inventarisasi sarana dan prasarana serta menyusun road map yang mendukung pemenuhan fasilitas pengolahan sampah.

Panduan Pemilihan Sampah

Edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat digencarkan dengan membuat panduan pemilahan dan pengelompokan sampah. “Kami menggandeng pemerintah desa/kelurahan yang belum memiliki unit pengelola sampah terutama bank sampah. Jenis sampah bakal ditetapkan sesuai surat keputusan (SK) Bupati Sukoharjo,” ujar dia.

Disinggung ihwal partisipasi masyarakat, Agus menambahkan segera menyusun panduan pemilihan sampah. Panduan pemilihan sampah itu disosialisasikan kepada masyarakat di 167 desa/kelurahan.

Baca juga: Disdag Sukoharjo Ajukan Pasokan 15.000 Liter Minyak Goreng Murah

Seorang warga Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Budi Santoso, mengatakan sampah menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir di sepanjang Sungai Bengawan Solo dan Kaliwingko.

Hampir setiap musim penghujan, air sungai meluap dan merendam rumah penduduk dan jalan perkampungan. Tumpukan sampah di sungai mengakibatkan aliran air tersendat dan meluap saat turun hujan lebat dengan intensitas tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya