SOLOPOS.COM - Calon Bupati Wonogiri Joko Sutopo (kiri) dan calon Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, kompak berseragam batik saat deklarasi koalisi Wonogiri Sukses di Rumah Makan Saraswati Wonogiri, Kamis (3/9/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pemerintah Kabupaten Wonogiri tidak menganggarkan pengadaan kendaraan atau mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih pada 2021 ini. Orang nomor satu dan dua di Wonogiri itu masih akan menggunakan mobil dinas lama.

Mobil dinas yang akan digunakan Bupati Joko Sutopo dan Wakil Bupati Setyo Sukarno, merupakan kendaraan lama yang berusia sekitar lima tahun. Mobil itu digunakan sejak Joko Sutopo dan Edy Santosa menjabat, tepatnya pada 17 Februari 2016.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mobil dinas yang dipakai Bupati Wonogiri yakni Toyota Kijang Innova Venturer hitam dan Toyota Land Cruiser Prado warna hitam. Adapun mobil yang digunakan Wakil Bupati Wonogiri adalah Toyota Innova seri Q hitam dan Toyota Camry.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Polisi Wonogiri Kini Tak Hanya Lacak Pencuri, Tapi Juga Warga Kontak Erat Pasien Covid-19

Sekretaris Daerah Wonogiri, Haryono mengatakan dalam Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Wonogiri 2021 tidak tidak dianggarkan pengadaan kendaraan dinas baru untuk bupati maupun wakil bupati.

"Ya masih menggunakan [kendaraan lama] itu. Sebenarnya kendaraan dinas bisa mengajukan penggantian ketika sudah berusia lima tahun. Tapi kali ini tidak dianggarkan penggantian. Mobil yang dipakai bupati dan wakil bupati juga masih layak," kata dia di ruang kerjanya, Selasa (16/2/2021).

Terkait pelantikan Bupati-Wakil Bupati, Haryono menyebut belum ada kepastian. Semua masih menunggu keputusan pemerintah pusat. "Pelantikannya diundur, antara 25 atau 26 Februari 2021. Itupun masih tentatif. Sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, Gubernur menunjuk Sekda di setiap kabupaten untuk menjadi Pelaksana Harian [Plh] Kepala Daerah," kata Haryono.

Plh Bupati

Haryono menyatakan siap jika ditunjuk sebagai Plh Bupati. Plh akan mulai aktif bekerja pada 18 Februari hingga waktu pelantikan dilaksanakan. Namun, pada dasarnya ia berharap pelantikan segera dilaksanakan dan tidak perlu menunjuk Plh.

"Plh tidak bisa melakukan kebijakan strategis dan hanya akan melakukan tugas administratif. Terlebih saat ini masih pandemi Covid-19 yang membutuhkan kecepatan dalam menentukan kebijakan strategis seperti penataan keuangan atau refocussing," kata Haryono.

Baca Juga: Tak Semua Bisa! Ini Aturan Lengkap Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Terkait mekanisme pelantikan, berdasarkan rencana awal Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pelantikan dilakukan secara virtual oleh Gubernur masing-masing daerah. "Terkait tempat, kami masih membahas. Saat pelantikan juga melibatkan DPRD. Jika boleh dan diperkenankan kami milih di gedung DPRD," kata Haryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya